Bentuk Budaya Anti Korupsi

oleh -169 views
Bupati Berau menyerahkan doorprize jalan santai sehat di ajang peringatan ke 66 Hari Perkebunan Nasional. (Ist)

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS-

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyebutkan, bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Untuk mencegah korupsi peran serta seluruh elemen masyarakat sangat kita butuhkan. Dalam mencegah korupsi itu sendiri kita harus membentuk suatu budaya, yaitu budaya anti korupsi.

Hal ini dipaparkan Sri Juniarsih, Jumat tadi pagi (15/12/2023) ketika peringatan akan melepas jalan santai sehat di ajang peringatan ke 66 Hari Perkebunan nasional, dihalaman kantor Bupati Berau.
Berkaitan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023 lalu, dengan mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”,

Hakordia tidak hanya sekadar harapan saja, tetapi juga sebagai dorongan semangat bagi seluruh pegawai dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Berau, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, demi terwujudnya pemerintahan yang adil dan berpihak kepada rakyat.

Karenanya Hakordia merupakan sebuah refleksi cerminan diri, atas tindakan yang tidak etis karena merugikan masyarakat.

Dikatakannya, budaya anti korupsi harus dibangun melalui pemahaman dan penghayatan yang utuh terhadap Pancasila, serta benar-benar tertanam dalam diri. Apabila hal tersebut sudah dilaksanakan, maka niscaya tindak korupsi tidak akan terjadi. Selain itu, dalam mengatasi tindak korupsi, dibutuhkan kesadaran dalam mentaati hukum serta, berpegang teguh pada ajaran agama masing-masing.

“Sekali lagi kembali saya mengingatkan kepada seluruh pegawai dan seluruh instansi pemerintahan, agar senantiasa selalu berhati-hati dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan hindari korupsi,” katanya.

Kepada pegawai pemerintahan agar berhati-hati dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan. Terlebih, salah satu visi dan misi Pemkab Berau, adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Oleh sebab itu Sri Juniarsih kembali menegaskan kepada jajarannya untuk menghindari kasus tindak pidana korupsi, berkomitmen terus memerangi korupsi, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi. (adv/wnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *