Pilkada Serentak di Kaltim, Paslon Perseorangan Serahkan Persyaratan Akhir Januari 2024

oleh -145 views
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H Sufian Agus, M.Si. (ist)

SAMARINDA,DIMENSINEWS –

Tahapan pelaksanaan Pilkada (Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota) di Kalimantan Timur sudah dimulai 4 Januari 2024. Tahapan pertama ditandai dengan penyerahan DP4 (Penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari Kementerian Dalam Negeri ke KPU se-Kaltim, dari tanggal 04-06 Januari 2024.

Seperti yang dikutip Dimensinews dari media Niaga.Asia, bahwa selanjutnya, dari tanggal 28 Januari-01 Februari 2024, pasangan calon (Paslon) perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kaltim. Sedangkan bagi paslon perseorangan untuk bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil walikota menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kabupaten dan Kota tanggal 28 Januari sampai 04 Februari 2024.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H Sufian Agus, M.Si dalam konferensi pers yang dihadiri wartawan dari media cetak, online, dan RRI Samarinda di Kantor Diskominfo Kaltim, Selasa (19/12/2023).

Sedangkan biaya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024, bulan November 2024, untuk KPU, Bawaslu, dan pengamanan totalnya Rp496,788 miliar. Rinciannya, untuk KPU Kaltim sebesar Rp300.915.284.605,oo atau lebih kecil dari usulan awal KPU Kaltim sebesar Rp438.749.954.078,oo.

“Anggaran yang diperlukan bisa lebih kecil sebab, ada biaya untuk kebutuhan barang/jasa dan honorarium penyelenggara didanai bersama dengan pemerintah Kabupaten/Kota , karena pada saat yang sama juga menyelenggarakan pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota,” kata Sufian.

Kemudian anggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Bawaslu dari semula Rp157.359.062.000,oo turun jadi Rp134.008.662.000,oo atau berkurang Rp23.350.400.000,oo. Anggaran Bawaslu bisa dihemat, juga karena ada kegiatan yang dibiayai bersama dengan pemilihan bupati wakil bupati dan wali kota wakil wali kota.

“Khusus untuk pengamanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, dibutuhkan dana Rp61.865.855.500,oo. Rinciannya untuk keperluan Polda Kaltim Rp52,309 miliar, Kodam VI/Mulawarman Rp4,892 miliar, dan Korem 091/ASN sebesar Rp4,664 miliar,” ungkap Sufian.(hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *