DLHK Wajibkan Pegawainya Jadi Nasabah Bank Sampah

oleh -388 views
Penimbangan di bank sampah Salam Lestari , halamalan kantor bidang Kebersihan DLHK Jalan Ki Hajar Dewantara, Jumat (12/1/2024)

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS-

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau hingga sampai saat ini  terus berupaya menekan volume sampah di Bumi Batiwakkal,  mengingat jumlah penduduk kian tahun bertambah, sehingga jumlah produksi sampah di Kabupaten Berau setiap tahunnya terus bertambah.

Untuk mengurangi volume sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut, DLHK memulainya dari internalnya, baik ASN, P3K  maupun yang berstatus PTT, salah satu aksinya  adalah mengeluarkan surat edaran Kepala DLHK nomor 660.23/493/DLHK-II/2023, tentang kewajiban menjadi nasabah bank sampah DLHK Kabupaten Berau, untuk menyetorkan sampah bernilai jual.

Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana didampingi Suhardi  Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah B3,  mengatakan, untuk menekan jumlah sampah yang masuk di TPA perlu adanya pemilahan. Salah satu langkahnya dengan menggunakan bank sampah.

“Untuk menekan volume sampah ini harus ada pemilahan yang bernilai jual,  agar masyarakat dapat termotivasi, untuk menjadi nasabah bank sampah,”  ujarnya saat pembukaan penerimaan nasabah dan penimbaangan barang bekas bernilai jual di Bank Sampah Lestari DLHK Kabupaten Berau di Jalan Ki Hajar Dewantara, Tanjung Redeb, Jum’at (12/1/2024) .

 

Mustakim menegaskan, untuk memulai bank sampah bisa diawali dari mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau menjadi nasabah bank sampah. Salah satunya pegawai di DLHK Berau, yang harus menjadi contoh masyarakat untuk menanggulangi dan memilah sampah dari rumah masing – masing.

“ASN kami dahulukan untuk menjadi nasabah bank sampah sebagai contoh yang positif, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Sehingga ke depan masyarakat juga bisa mengikuti apa yang kita lakukan hari ini.

Dijelaskan pula, bahwa sejauh ini DLHK kerap mensosialisasikan penanganan sampah melalui bidangnya, ke sekolah sekolah, dinas instansi dan masyarakat.

Selain bank sampah di lingkungan DLHK, untuk saat ini yang sudah berjalan di kelompok masyarakat berada di kawasan perumahan Berau Indah, dan kelompok masyarakat di tempat lain.

“Sudah ada yang menerapkan hal ini, dan target kita semua wilayah  membuat kelompok bank sampah. Jangan melihat nilainya, akan tetapi manfaatnya bagi lingkungan, dan nilai tambah untuk meringankan kebutuhan  dapur, jika dilakukan secara rutin,” urainya.

Karenanya Mustakim  juga menargetkan setiap sekolah bisa menjalankan hal tersebut. Untuk itu  keberadaan bank sampah di Kabupaten Berau mencapai 24 bank sampah, dengan jumlah terbanyak berada di sekolah.

“Jadi sekarang memang sampah itu harus dipilah, mana yang memiliki nilai jual, mana yang harus dibuang ke TPA, dan ASN harus bisa menjadi contoh. Sehingga pada akhirnya nanti volume sampah dapat menurun, sampah yang memiliki nilai jual tidak lagi dibuang di TPA, dan masyarakat pun dapat menikmati nilai jualnya,” pungkasnya. (wnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *