Lengkong Beroperasi, Pokwasmas dan Nelayan Talisayan  Ngadu ke DKP Kaltim

oleh -231 views
ilustrasi nelayan

TALISAYAN,DIMENSINEWS-

Dengan beroperasinya alat tangkap ikan lengkong oleh  kapal kapal besar nelayan,  dinilai merugikan nelayan kecil serta pertumbuhan hiu tutul di perairan Talisayan. Sehingganya Pokwasmas (kelompok Masyarakat Pengawas dan nelayan di Talisayan mengadukan permasalahan ini kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim di Samarinda.

Menurut keterangan saleh, Sabtu (20/1/2024) masyarakat di Talisayan, sambil memperlihatkan surat pengaduan tersebut. Surat pengaduan juga ditembuskan ke Gubernur, anggota DPRD Kaltim, Bupati dan DPRD Berau.

Dalam surat yang ditandatangi ketua Pokwasmas Abdillah dan 85 nelayan, bahwa masyarakat di Talisayan keberatan dengan  adanya lengkong yang beroperasi di daerah perairan Talisayan karena sangat mengganggu sekali aktivitas nelayan kecil diantaranya penjaring, pemancing, penjala rumpon, bagang apung dan perumpon.

Masih bunyi surat, selama  lengkong beroperasi, penghasilan nelayan tersebut diatas sangat memperihantinkan. Serta sangat menganggu hiu tutul yang ada di perairan Talisayan.

Lanjutan bunyi surat, mengigat kendala nelayan khususnya nelayan kecil pemancing, perumpon, pembubu, penjaring bagang apung tradisional, kalau rumpon yang dipasang sudah banyak yang hilang di kedalaman tertentu karena adanya lengkong, kemudian kedua jaring yang biasanya ditinggalkan  oleh pemilik juga hilang tersapu oleh jaring lengkong, termasuk pemasang bubu dan perumpon.

Dalam surat menyebutkan kalau hiu paus (hiu tutul) disebutkan sudah mulai berkurang karena sering tersangkut ke jaring lengkong.

Dijelaskan , lengkong merupakan alat tangkap ikan dengan cara dilingkar dengan berdiameter 500 sampai 1.000 meter.

Bahkan alat tangkap lengkong ini menjaring pula ikan ikan kecil. Dan ikan tersebut tidak digunakan,  dibuang ke laut dalam keadaan mati.

Pokwasmas Talisayan meminta dengan tegas DKP Kaltim agar menindak tegas  pemilik dan penguna lengkong yang beroperasi di Talisayan karena sangat menganggu.

Disebutkan oleh Saleh, kalau masyarakat Talisayan mengharapkan aksi dari  DKP yang memiliki kewenangan  kelautan.(hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *