Sari Ajak Masyarakat Untuk Menjaga Fasiltas Umum

oleh -178 views
Syarifatul Syadiyah

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS-

Fasilitas umum merupakan sarana dan prasarana yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Siapa pun boleh berada di sana dan menggunakan fasilitas tersebut sesuai dengan utilitasnya. Sebut saja sekarang ini, fasilitas umum yang baru saja di bangun di wilayah di Tanjung Redeb seperti pedestrian di Jalan jenderal Ahmad Yani, serta pedestrian di sepanjang jangan APT Pranoto, taman cendana, taman sanggam, dan 4 buah taman yang baru saja dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tahun 2023, ataupun fasilitas umum seperti alun alun di Teluk Bayur.

Wakil Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah kepada Dimensinews.id menyebutkan, pada dasarnya, menjaga fasilitas umum dan ruang publik bukan hanya tugas pengelola, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pengguna fasilitas tersebut.

“ Untuk itu, ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk turut menjaga fasilitas umum dan ruang publik, di antaranya, membuang sampah pada tempatnya. Walau terdengar sepele, nyatanya membuang sampah pada tempatnya masih menjadi perkara yang membutuhkan banyak latihan dan kesadaran. Padahal, umumnya ruang publik sudah menyediakan tempat sampah,” papar Sari politisi asal Partai Golkar.

Lanjut Sari, satu orang yang membuang sampah sembarangan akan memancing orang lain untuk melakukannya juga. Akibatnya, fasilitas umum atau ruang publik akan dipenuhi sampah pengunjung, sehingga tidak lagi nyaman untuk digunakan.

Kemudian, Sari menyebutkan agar masyarakat bisa mengunakan fasilitas umum dengan baik. “Tak jarang, kita mendengar kasus pencurian barang-barang yang ada di ruang publik, seperti pencurian bangku taman, lampu-lampu penerangan, dan lain-lain. Kasus vandalisme yang merusak ruang publik juga sering terjadi,” paparnya.

HINDARI MENCORAT CORET FASILITAS UMUM

Pergunakanlah fasilitas umum dengan baik dan jangan sampai kita merusaknya. Hindari membuat coretan-coretan yang bisa merusak fasilitas umum. jangan pernah terpikir untuk mengambil sesuatu yang bukan hak kita di tempat tersebut.

Srikandi Partai Golkar yang sekarang menjajal kemampuan sebagai caleg Provinsi Kaltim untuk  zona  Berau Kutim Bontang ini, mengajak masyarakat memperhatikan aturan dan larangan yang berlaku.

Meskipun fasilitas umum dan ruang publik bebas untuk digunakan semua orang, tapi kita juga harus tetap memperhatikan aturan dan larangan yang telah ditetapkan oleh pengelola,” katanya.(adv/dprd2024/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *