TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS-
Kabupaten Berau akhir akhir ini disemarakkan dengan geliat bisnis properti, yang merupakan kegiatan usaha individu maupun perusahaan mengelola aset berupa tanah dan bangunan. Pembangunan rumah sampai pelosok gang dan tanah lapang luas yang terletak pada Kecamatan Tanjung Redeb Sambaliung, Gunung Tabur hingga Teluk Bayur.
Hal tersebut pun mendapat sorotan anggota Komisi II DPRD Berau Elita, agar pebisnis properti memperhatikan izin mendirikan bangunan.
“Saya imbau kepada pebisnis properti untuk memperhatikan izin mendirikan bangunan rumah karena itu ada undang-undangnya,” ujar beberapa waktu lalu.
Selain itu, kepada developer properti agar selalu memperhatikan peraturan daerah yang mengacu tentang pembangunan rumah. Namun dirinya meyakini developer lahan atau pengembangan properti bangunan rumah sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Pemkab Berau.
“Kami berharap dari pemerintah daerah dan OPD terkait juga melakukan pengawasan dengan adanya pembangunan perumahan,” ucapnya.
Tujuan pengawasan tersebut, menurutnya agar tidak tercipta kondisi pemukiman yang kumuh. Sehingga pihaknya berharap para developer properti untuk saling bersinergi mewujudkan penataan ruang perumahan yang rapi serta bebas banjir.
Elita menilai, inovasi Pemkab Berau pada saat ini mengenai adanya bisnis properti menjadi ladang pemenuhan tenaga kerja lokal di Bumi Batiwakkal, disamping memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah tinggal. (adv/dprd2024/hel)