Pemungutan Suara Ulang 3 TPS Hari Ini, Besok  TPS 24 di Gunung Panjang dan Capuak

oleh -56 views
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di kelurahan Sambaliung

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau hari ini melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Kelurahan Sambaliung

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau Ira Kencana mengungkapkan ada 5 TPS harus melakukan PSU.

“Ada 5 TPS sebenarnya lakukan PSU, ada 3 TPS hari ini sudah lakukan kegiatan PSU yang berpusat di Kecamatan Sambaliung di mulai pukul 07.00 dan berakhir pukul 13.00, ucapnya Jumat (23/2/2024).

Sementara , besok Sabtu pelaksanaan  PSU di TPS 24 Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb  dan TPS 8 lokasi khusus  kode 902 Kampung Capuak, sehingga  total ada 5 TPS.

Lebih lanjut, Ira Kencana  menjelaskan sudah lakukan pengawasan H-1 kemarin sebelum pencoblosan dan PSU

“H-1 kemarin sudah lakukan kegiatan pengawasan ke setiap TPS yang akan PSU hari ini dan kami sudah cek berkas bersama tim Panwaslu kecamatan,” tuturnya.

Ia yakin semua berkas DPT sudah tersalurkan untuk ikut PSU dan sampai tahapan rekapitulasi suara hari ini pun berjalan lancar.

“Bahkan Hari Darmanto ketua Bawaslu Provinsi Kaltim sampai turun tangan  datang ke Berau melihat PSU di Sambaliung,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau Budi Hardianto mengatakan waktu kegiatan PSU di beberapa TPS Sambaliung sama seperti pencoblosan 14 Februari lalu

“Yaitu jam 7 pagi sampai 1 siang. Begitu juga mekanisme DPTB sudah pasti penggunaan surat suaranya sama sejumlah DPT. Logistik juga sudah tersedia aman,” paparnya.

 

Kemudian secara rinci 5 TPS yang kali ini lakukan PSU terutama di TPS 6 Sambaliung berupa ada 5 surat suara harus PSU.

“TPS 6 itu ada 5 jenis surat yang harus ikut PSU. Kemudian TPS 5 itu cuma surat suara presiden. Untuk TPS 21 itu satu surat suara presiden saja,” tegasnya.

Kendati demikian pihaknya berharap selamat perhitungan surat suara jam 13.00 Wita bisa berlangsung normal.

“Kemudian nanti baik teman-teman penyelenggara itu di tingkat TPS mengikuti proses prosedur yang ada,” kata dia

Kemudian sebagai informasi, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ikut PSU sama dengan data awal ikut pencoblosan 14 Februari lalu.

“Hanya untuk pemilih susulan ini untuk DPK ini hanya yang sudah terdaftar kemarin waktu pencoblosan 14 Februari lalu,” tegasnya.

Sebab menurutnya DPT dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) selama ikut PSU nanti harus hadir. (*/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *