Dukung Pembentukan TPPK di Semua Sekolah

oleh -159 views

Rudi P Mangunsong

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau yang mewajibkan semua sekolah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), patut diapresiasi. Dukungan itu juga diberikan Rudi P Mangunsong, anggota DPRD Berau.

Disebutkan, kehadiran TPPK diharapkan guna mencegah dan menangani masalah perundungan atau bullying yang masih sering terjadi di lingkungan sekolah. Tanpa TPPK, karakter dan masa depan anak berpotensi suram.

“Saya dukung itu. Karena perundungan ini perlu dihindari sebab akan berpengaruh terhadap karakter, tumbuh kembang, dan masa depan peserta didik. TPPK ini tentu bagian dari langkah preventif,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Rudi juga meminta dinas terkait dan para guru pada semua satuan pendidikan untuk mulai melakukan sosialisasi dan penyuluhan. Termasuk pengawasan terhadap perundungan secara berkelanjutan.

 

“Kepala sekolah dan para guru saya imbau untuk memberikan materi berupa norma-norma terkait perilaku sosial yang baik dan benar. Itu harus bisa disinggung sebelum kegiatan pembelajaran dimulai pada pagi hari,” jelasnya.

 

Tak hanya para guru, orang tua murid juga diminta untuk selalu mengajarkan hal yang benar pada anak. Termasuk cara menghargai teman, berperilaku di tengah masyarakat, menghormati yang lebih tua, dan sebagainya.

 

“Pendidikan karakter anak mulanya terbangun dari rumah baru ke lingkungan luar seperti sekolah. Jadi, orang tua harus pikul tanggung jawab besar atasi perundungan  ini,” bebernya.

 

Rudi berharap masalah bullying atau perundungan ini tidak terjadi di Berau. Apalagi berujung pada tindakan kekerasan fisik hingga melibatkan perselisihan dan perkelahian di antara para murid dan di antara murid dan para guru.

“Kita tidak ingin kasus ini terjadi. Kalau terjadi maka wajib hukumnya tindak tegas sesuai peraturan undang-undang yang berlaku,” paparnya.

Terpisah, Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana, menyebut TPPK merupakan tim yang terdiri dari para guru serta perwakilan dari anggota komite sekolah. TPPK ini dibentuk dan diwajibkan untuk semua sekolah mulai PAUD sampai SMP.

“Anggotanya pun dari sekolah dan anggota komite, kecuali kepala sekolah tidak bisa masuk dalam tim. Saat ini kami sedang mengupayakan agar semua sekolah dapat terbentuk TPPK,” tegasnya.

Dikatakan Ali, tugas TPPK tersebut meliputi sosialisasi terkait dampak negatif yang ditimbulkan dari perundungan di sekolah, hingga proses penanganan dan penyelesaian kasus tersebut.

 

“Misalnya ketika istirahat, semua murid harus ada di luar kelas. Karena kalau ada di dalam kelas itu bisa jadi potensi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Olok-olokan sampai pada akhirnya terjadi perkelahian dan tindakan bullying,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya juga akan kembali menekankan setiap sekolah melalui surat edaran terkait pembentukan TPPK tersebut.

 

“Dalam waktu dekat kami akan segera melakukan rapat untuk kembali membentuk TPPK di setiap sekolah. Program TPPK ini memang baru dilakukan sejak awal 2024 dan merupakan peraturan turunan dari pemerintah provinsi,” pungkasnya. (ADV/dprd2024/Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *