Perlu Dukungan Legalitas dan Pemasaran Pupuk Cair Kayu Indah

oleh -161 views
Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau Abdul Waris

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau Abdul Waris mengapresiasi masyarakat Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih, Berau yang telah berhasil membuat pupuk cair organik yang berkualitas tinggi.

Melihat keberhasilan mereka yang mampu meningkatkan hasil panen dengan pupuk yang ramah lingkungan itu, politisi Partai Demokrat ini meminta Diskoperindag Berau mengurus legalitas dan pemasaran pupuk tersebut.

“Pemerintah daerah harus bisa menerima permintaan masyarakat dan membantu mereka dalam mendapatkan legalitas produk dan mengatur pemasarannya,” ungkapnya, belum lama ini.

Disampaikannya, langkah sukses warga dalam menciptakan produk lokal tersebut perlu didukung. Selain itu, berbagai hambatan yang merintanginya, terutama dalam urusan legalitas dan pemasaran harus bisa diatasi.

“Karena apa? Kualitas pupuk cair organik yang dihasilkan ini tidak kalah kualitasnya dengan pupuk yang didatangkan dari luar. Buat apa beli dari luar kalau kita punya,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Kampung Kayu Indah, Parwanto mengaku urusan legalitas dan pemasaran menjadi kendala serius yang dialami warganya. Hal itu pun sudah disampaikannya dalam Musrenbangcam.

Ditambahkannya, dari segi kualitas pupuk cair tersebut berpotensi besar untuk dipasarkan dalam skala yang lebih luas. Karena itu, dirinya mengharapkan Diskoperindag Berau untuk mengatur urusan legalitas dan pemasaran produk itu.

“Karena kami juga sangat yakin bahwa pupuk ini dapat menjadi solusi bagi petani untuk meningkatkan hasil panen dan menjaga kelestarian lingkungan,” tandasnya. (ADV/dprd2024/Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *