Revisi Perda RTRW Harus Selesai

oleh -148 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau sempat menjadi agenda khusus yang dibahas dalam Rapat Komisi-Komisi DPRD Berau, 2023 lalu.

Namun, Perda tersebut tak kunjung tuntas. Padahal penyelesaian Perda tersebut sangat penting untuk menyelesaikan berbagai kendala pembangunan di Berau, terutama yang masuk Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Berau Elita Herlina, menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau perlu menyelesaikan Perda RTRW tersebut yang sempat dibahas kembali tahun lalu.

Hal itu penting untuk menginventarisasi dan memetakan lokasi mana saja yang bersinggungan dengan KBK. Berikutnya, menjadikannya KBNK atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Hampir semua kepala kampung mengusulkan perubahan kawasan. Karena lahan atau kampung mereka masuk dalam KBK,” ungkapnya belum lama ini.

Diakuinya, ketika dirinya melakukan reses atau kunjungan ke kampung-kampung, masalah KBK itu masih disoroti. Sebab, sangat tidak menguntungkan masyarakat bila belum dilepaskan statusnya.

“Padahal pelepasan itu penting. Tidak hanya untuk akses dan infrastruktur tetapi juga untuk peningkatan ekonomi masyarakat dimana mereka dapat memanfaatkannya untuk perkebunan dan ketahanan pangan,” pungkasnya. (ADV/dprd2024/Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *