Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi di 2024

oleh -304 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemkab Berau dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau akan melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi tahun 2024 ini.

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie menjelaskan kematian bayi khususnya, masih tinggi. Berikutnya kematian ibu pun masih terjadi. Untuk mengatasi itu perlu peningkatan standar pelayanan minimal (SPM).

“SPM itu dilakukan melalui penguatan kompetensi petugas puskesmas dan rumah sakit (RS). Puskesmas harus. Karena rumah sakit kan sudah masuk pelayanan bersifat khusus, semacam UPTD,” ungkapnya.

Selain penguatan kompetensi, lanjutnya, program pelatihan juga akan dilakukan dengan melibatkan kader-kader dari provinsi maupun dari pusat. Pelatihan itu untuk menekan angka kematian ibu dan bayi.

“Kemungkinan kita juga dapat bimbingan dari kader provinsi dan pusat terkait maternal dan neonatal (angka kematian ibu dan anak),” imbuhnya.

Tak hanya itu, disampaikan Lamlay, pengaktifan sistem di lingkungan puskesmas juga akan dilakukan. Mengingat sistem yang sama sudah dijalankan di RS.

“Karena di RS, sudah aktif. Di IGD sudah ada layanan untuk imunisasi secara umum. Kemudian juga penguatan lintas sektor,” bebernya.

Selain kematian bayi, kematian ibu juga akan diperhatikan. Pasalnya, sesuai trend, kematian ibu lebih banyak terjadi akibat eklampsia (kejang yang terjadi selama kehamilan atau sesaat setelah melahirkan).

“Itu ditandai oleh kenaikan tekanan darah. Sehingga biasanya terjadi resiko pecahnya pembuluh darah di otak. Kalau ibu hamil dengan eklampsianya tinggi tidak boleh melalui persalinan normal,” paparnya.

Dirinya menyarankan agar operasi caesar perlu dilakukan oleh ibu hamil yang memiliki tekanan darah tinggi. Tujuannya agar kelahirannya tidak bermasalah.

“Dia wajib operasi caesar karena kalau tekanan darah tinggi dan ngejang takut pembuluh darahnya pecah,” ujarnya.

Dirinya pun berharap agar dengan kasus kematian ibu yang terjadi, para ibu hamil wajib dan rutin memeriksa kehamilannya. Pemeriksaan juga tidak hanya dilakukan di dokter spesialis tetapi juga di puskesmas.

“Karena di puskesmas ada pemeriksaan gratis karena ada SPM dari Kemenkes. Dan di puskesmas bisa dapat tablet tambah darah. Kemudian ada pemeriksaan gratis lainnya. Yang penting ada BPJS,” pungkasnya. (Adv/kes2024/Jo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.