Perlu Data Riil Jumlah Kunjungan Wisatawan

oleh -470 views
Pulau Maratua

DIMENSINEWS, TANJUNG REDEB- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau diharapkan memiliki catatan khusus jumlah wisatawan yang berkunjung ke wisata andalan Bumi Batiwakkal, Saat libur panjang baik itu selama Idul Fitri atau momen libur panjang lainya.

Hal ini dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Berau,  H Saga, dan menurutnya tempat wisata Kabupaten Berau kerap menjadi incaran wisatawan untuk berlibur sehingga perlu data rill kepastian berapa jumlah pengunjung yang datang ke Berau.
“Maka kita perlu menempatkan petugas khusus untuk mencatat para pengunjung di setiap tempat wisata kita,” ucapnya baru baru ini.

Dijelaskan Saga, dengan menempatkan petugas di setiap tempat wisata lebih efektif untuk mengetahui secara rinci berapa jumlah wisatawan yang berkunjung.

“Jadi data yang di peroleh itu akurat, karena petugas kita langsung terjun ke lapangan,” ungkapnya.

Dengan demikian, pihaknya tidak perlu khawatir lagi mengenai data yang diberikan oleh pengurus tempat wisata, apakah data yang disuguhkan rill atau abal-abal.

“Kan bisa saja pemilik resort mengatakan yang datang cuma 10 orang padahal kenyataannya lebih dari itu. Makanya kita perlu memastikan sendiri berapa jumlah wisatawannya,” ujarnya.

Saga berharap, dengan adanya kerjasama tersebut, dapat memeberika efek yang baik dalam menumbuhkan wisata Kabupaten Berau
“Kalau kita bisa mengetahui data yang rill, tentunya ini bisa jadi tolak ukur kitosikan wisata andalan kita,” katanya.

Sementara itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau dikonfirmasi mengenai pencatatan ini, disebutkan oleh Kadisbudpar Ilyas Nasir

Data itu sudah berjalan seperti libur lebaran kemarin, dari Pokdarwis dan BUMK (Badan Usaha Milik Kampung) seperti yang mengelola Labuan Cermin dan Danau Air Panas Asin Pemapak Biatan Bapinang. Kemudian pengelola penginapan, hotel dan resort seperti di Derawan , Maratua, Biduk Biduk Talisayan.

“ Saat ini, kami belum memiliki petugas khusus dari Disbudpar , untuk di satu Kecamatan misal di Derawan, Maratua, Biduk , Talisayan, Biatan, karena kami minim petugas. Kalau pun mau mengangkat terbentur akan peraturan, tidak boleh mengangkat honor dan PTT. Saat inipun kami masih kekurangan staf di Disbudpar, jelas Ilyas Nasir.(adv/dprd2024/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.