TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS-
Malam terakhir batas penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan sesuai dengan jadwal kegiatan pemenuhan persyaratan dukungan paslon di KPU Berau mulai 8 – 12 Mei 2024, sehingga Minggu (12/5/2024) tadi malam merupakan malam terakhir batas penyerahan syarat dukungan.
Dua bakal pasangan calon tadi malam menyerahkan berkas dukungan ke KPU Berau, yakni yang pertama di KPUD adalah pasangan Edy Triyono Sumartadi – Masrur tiba di KPUD sekitar pukul 22.00 bersama ketua tim dan pendukungnya.
Pasangan yang menamakan dirinya EMAS (Edy Triyono Sumartadi- Masrur) ini menyerahkan berkas KTP (Kartu Tanda Penduduk) sejumlah 22.081 lembar yang diangkut menggunakan pick up. KPUD menerima dan memverifikasi administrasi berkas yang diserahkan.
Selanjutnya rombongan kedua Sonya Rita- Burhanuddin tiba di KPU sekitar pukul 23.20 bersama timnya menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan melalui aplikasi Silon(Sistem Informasi Pencalonan) . Jumlah yang diupload oleh bapaslon Sonya-Burhanuddin yakni 19.548 KTP, hanya saja ada kendala jaringan karena seluruh Indonesia menggunakan server.
Budi menjelaskan, mengenai bakal calon perseorangan yang akan mengikuti pilkada harus menyiapkan syarat dukungan pencalonan berupa surat dukungan dan kartu tanda penduduk (KTP) berjumlah minimal 19.185 dukungan. Syarat dukungan itu harus diunggah ke aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
“Kami sudah berikan akses Silon kepada bakal calon untuk menginput data dukungan berupa surat pernyataan dukungan yang ditandatangani dan KTP,” katanya.
“Karena ada dua mekanisme yang dipakai dalam pengajuan syarat dukungan calon perseorangan, yakni melalui Silon. Apabila waktunya tidak cukup melalui Silon, maka memungkinkan bentuk fisik,” lanjutnya.
Untuk berkas yang telah diserahkan diverifikasi administrasi dokumen syarat sesuai jadwal mulai 13 -29 Mei 2024 , dan selanjutnya akan diverifikasi secara faktual pertama pada 3 Juni 2024.
Bapaslon Sonya Rita-Burhanuddin didampingi tim nya. dok
TIDAK MILIKI AKSES KE PARTAI
Sementara itu bakal calon Edy Triyono Sumartadi kepada Dimensinews.id menyebutkan kalau dirinya bersama Masrur memang tidak memiliki akses ke partai dan bukan kader partai. Sehingga memilih untuk pencalonan ini mengunakan jalur perseorangan.
“Kenapa independent atau perseorangan, kita berhadapan dengan aspirasi masyarakat, artinya tuanku adalah rakyat. Karena tuanku adalah rakyat, kami berkehendak berdasarkan kebutuhan rakyat,” ungkap Edy yang aktif sebagai advokad di Jawa Barat dan Kaltim ini.
Dia juga menambahkan mengenai niatnya mencalonkan diri sebagai bupati Berau ini bukan ujug ujug. Sejak lima tahun lalu, Edy sudah ingin terjun ke perhelatan Pilkada, hanya saja ketika itu covid melanda Indonesia dan pertimbangan masih ada petahana yang memiliki massa dan pendukung kuat ketika itu.(hel)