Kemenanker Diminta Untuk Mendukung Kebijakan Pemerintah Daerah

oleh -84 views
Bupati Berau bersama Wamenaker RI pada pembukaan Ngobrol Pintar di ball room Hotel SM Tower ,Tanjung Redeb

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas meminta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah di bidang ketenagakerjaan.

Hal itu diungkapkan  dalam sambutannya pada acara Ngobrol Pintar (Ngopi) Ketenagakerjaan di Hotel SM Tower Tanjung Redeb, Selasa (28/5/2024), di hadapan Wamenaker RI, Afriansyah Noor yang khusus berkunjung ke Kabupaten Berau.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI agar pelaksanaan kebijakan tenaga kerja di Kabupaten Berau dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” ungkap Bupati pertama wanita di Kabupaten Berau ini.

Di hadapan Wamenaker RI, Bupati juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen kuat dalam melindungi tenaga kerja lokal. Bahkan menjadikan tenaga kerja lokal sebagai prioritas.

“Komitmen itu juga kami jalankan dengan menyediakan juga BLK gratis yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas pekerja. Ini merupakan program unggulan yang menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Mengenai sumberdaya Sri Juniarsih  juga memaparkan  Kabupaten Berau sebagai salah satu wilayah mitra dari Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan sumber daya alam pertambangan minerba telah menyumbang Rp2,3 triliun lebih atau berkontribusi 52 persen bagi pendapatan daerah. Namun, tidak dapat dipungkiri, tantangan dalam aspek penyelenggaraan hubungan industrial masih kami hadapi.

“Sehingga, kami terus berupaya untuk menghadirkan kebijakan yang solutif ditengah permasalahan yang dihadapi pekerja dan masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, di Berau pada tahun 2023 tercatat perselisihan hubungan industrial sebanyak 61 kasus dan pada tahun 2024 hingga bulan April ada 45 kasus.

“Kami selaku pemerintah daerah terus mengupayakan agar setiap permasalahan dan perselisihan hubungan industrial ini dapat dicegah dan diselesaikan berdasarkan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang mengacu pada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku, dengan lebih mengutamakan komunikasian penyelesaian secara bipartit terlebih dahulu,” tegasnya.

Sementara itu, Wamenaker RI, Afriansyah Noor mengaku bahwa Kabupaten Berau merupakan daerah yang kaya akan SDA, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan. Potensi yang besar itu diharapkannya dapat dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya dengar dari bupati banyak perusahaan tambang dan sawit di Kabupaten Berau,” imbuhnya.

Meskipun banyak industri perkebunan dan pertambangan, tambah Afriansyah, masih banyak perselisihan hubungan industrial (HI) yang terjadi dan melibatkan pekerja serta perusahaan.

“Saya tidak pernah berhenti turun ke bawah untuk memberikan informasi terkait HI. Dan saya dengar ada banyak perselisihan industrial juga di Berau,” bebernya.

Khusus terkait perselisihan HI tersebut, Afriansyah Noor meminta pemerintah daerah bersama perusahaan dan para pekerja untuk lebih mengutamakan penyelesaian perselisihan HI secara musyarawah dan mufakat.

“Saya melihat bahwa sekarang ini semuanya bisa diselesaikan lewat musyawarah. Jadi, lebih baik diselesaikan lewat musyarawah dan mufakat terlebih dahulu daripada lewat pengadilan,” tandasnya.(adv/pem/hel/wnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *