Rudi Mangunsong dan Ormas Galak Gerak Bersama untuk Tenaga Kerja Lokal

oleh -702 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS-

Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, bersama dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Generasi Lintas Anak Kalimantan (Galak) sepakat komitmen memperjuangkan tenaga kerja lokal agar bisa berkontribusi dalam perusahaan tambang batu bara yang ada di Kabupaten Berau

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Galak Ahmad Rifani meminta DPRD Berau sebagai wakil rakyat untuk dapat membantu tenaga kerja lokal supaya dapat bekerja sesuai kompetensi yang dimiliki.

“Kita harapkan peluang kerja yang adil dan merata bagi masyarakat lokal atau yang beridentitas kartu tanda penduduk (ktp) Berau dapat berkerja, tidak ada niat lain kami selain perjuangan ini,” ucapnya Rabu (29/5/2024), di Cafe Jiru  Tanjung Redeb .

Ia bersama Galak berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak perusahaan terkait di Berau

Terutama untuk memastikan bahwa tenaga kerja lokal memiliki akses yang adil dan setara dalam pasar kerja.

“Apabila Disnakertrans ingin meminta data serta bukti bahwa perda itu tidak di tegakkan, maka kami pun siap bawa data dan bukti tersebut, dan jika ingin dilakukan pertemuan bersama, kita siap kapanpun,” bebernya.

Senada Anggota DPRD Komisi I Rudi Parasian Mangunsong yang hadir untuk mendengarkan keluhan dari Ormas Galak mengapresiasi gerakan perjuangan yang dilakukan untuk tenaga kerja lokal.

“Hasil diskusi tadi yang saya terima dari ormas Galak terkait dengan tidak ditegakkannya Perda tenaga kerja lokal, maka nanti kita akan panggil pihak perusahaan dan disnaker selaku penegak perda tersebut,” ucapnya.

Menurut Rudi Perda yang dibuat itu untuk melindungi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat berau secara khusus lingkar tambang batu bara

“Jika betul tidak ditegakkan, kita harus tau penyebabnya dan mengapa perusahaan itu tidak mengikuti aturan yang telah dibuat dan mengapa disnaker tidak menegakkan,” tegasnya.

Selain itu, Rudi pun berkomitmen akan mendukung para pekerja lokal untuk dapat bekerja sesuai kompetensi yang dimiliki oleh setiap individu.

“Apabila mereka belum punya skill, maka pemkab berau harus membuka Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mereka, lahannya sudah ada tinggal dibangun saja,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perluasan dan Penempatan Kerja Disnakertrans Berau, Dewi Rakhmasari menambahkan bagi tenaga kerja lokal yang pernah mengabdi pada perusahaan tambang batu bara sebelumnya dan ingin masuk tempat baru saat ini rata-rata tidak bisa langsung diterima

“Misalnya tenaga kerja tersebut merupakan mantan dari perusahaan tambang batu bara A itu. Tentu semua tenaga kerja lokal tersebut tidak bisa dialihkan langsung ke perusahaan B yang baru. Karena kualifikasinya terbatas juga,” bebernya.

Terutama perusahaan tambang batu bara yang ada di Berau untuk melakukan program peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Dengan mengacu kepada kebutuhan kualifikasi perusahaan. Contohnya dibutuhkan mekanik ya dilatih masyarakat sekitar lingkar tambang. Sehingga dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan,” kata Dewi.

Tetapi Dewi yakin perusahaan tambang batu bara yang bersangkutan akan menerima tenaga kerja lokal dari tempat mengabdi sebelumnya bakal diterima secara bertahap.

“Di site-site nya yang masing-masing membuka lowongan kerja,” jelasnya.

Pada sisi lain, dirinya selaku pejabat Disnakertrans Berau akan berupaya memperjuangkan hak tenaga kerja lokal yang sesuai peraturan bupati (perbup) turunan dari peraturan daerah (perda).

“Karena kalau perbup itukan sama dan sifatnya untuk mengimplementasikan dari perda nomor 8 tahun 2018 dan nomor 51 tahun 2019 jadi itu diatur oleh perbupnya,” tuturnya.

Kendati demikian, Dewi menegaskan pihak Disnakertrans Berau akan terus terbuka komunikasi dengan masyarakat lingkar tambang batu bara.

“Kita selalu melakukan buka komunikasi. Kami kemarin diundang oleh Camat, Kelurahan, Kepala Kampung di Gunung Tabur masyarakat sekitarnya sudah terlibat bekerja di lingkar tambang. Cuma ya mungkin tidak bisa memuaskan semua orang,” pungkasnya. (Adv/dprd2024/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *