Pemkab Harus Beri Sanksi Perusahaan Tidak Patuh Perda Tenaga Kerja Lokal

oleh -849 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS-

Anggota Komisi I DPRD Berau Rudi P Mangungsong menyoroti kelemahan pemerintah daerah dan perusahaan dalam melakukan rekrutmen tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau

Menurutnya, meskipun telah ada Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat untuk melindungi dan memberikan peluang yang proporsional bagi tenaga kerja lokal

Namun implementasinya masih jauh dari maksimal untuk tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau.

“Jika perusahaan belum memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal dan lebih memilih tenaga kerja dari luar daerah, Pemkab Berau harus memberikan sanksi melalui dinas terkait,” ucapnya Kamis (30/5/2024).

Rudi menggarisbawahi perlunya ketegasan dari pemerintah daerah untuk memastikan penerapan Perda oleh perusahaan.

“Saya mendukung agar Pemkab Berau memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan rekrutmen tenaga kerja lokal,” tuturnya.

“Jika Perda belum maksimal, mari kita maksimalkan dan bahkan revisi jika diperlukan, jangan biarkan ketidakmaksimalannya menjadi alasan untuk tidak bertindak,” katanya.

Selain itu, Rudi juga mengingatkan perusahaan agar tidak melanggar aturan-aturan yang ada, seperti dalam hal pemeriksaan kesehatan (MCU).

“Karena pentingnya menggunakan rumah sakit yang netral dan terjamin oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.

Sebab hal tersebut agar tidak terjadi kesenjangan informasi antara hasil pemeriksaan di klinik dan di rumah sakit.

“Saya juga meminta agar perusahaan mengutamakan rekrutmen tenaga kerja lokal yang memiliki keterampilan sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” jelasnya.

Dia mendorong kepala kampung dan RT untuk aktif dalam mendata masyarakat yang belum bekerja, terutama yang berada di sekitar perusahaan.

“Hal ini agar dapat diprioritaskan untuk mendapatkan kesempatan kerja dan ada kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam memastikan bahwa rekrutmen tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau berjalan secara adil dan merata,” pungkasnya. (Adv/dprd2024/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.