Didampingi Wabup Gamalis, Sri Juniarsih Sampaikan 8 Indikator Makro

oleh -724 views
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas membacakan penyampaian tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Berau tentang RPJPD tahun 2025-2045 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. foto dok dimensinews.id
Bupati Sri Juniarsih MAs Menyerahkan pertanggung jawaban APBD 2023 kepada Ketua DPRD Berau . dok Dimensinews.id

DIMENSINEWS, TANJUNG REDEB- Bupati Berau Sri Juniarsih Mas didampingi Wabup  Berau Gamalis turut hadir pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Senin (24/6/2024)  menyampaikan 8 indikator makro dalam  agenda tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Berau tentang RPJPD tahun 2025-2045 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Tak hanya itu, dari kedua agenda yakni Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Berau Terhadap Raperda Tentang Ketahanan Pangan, Fasilitasi/Insentif Kemudahan Penanaman Modal, Grand Desain Pembangunan Kependudukan terpaksa ditunda dikarenakan tidak memenuhi kuorum.

Hal itu dikarenakan, jumlah anggota dewan yang hadir hanya 12 orang. Padahal, untuk gelaran paripurna minimal harus dihadiri 15 orang dewan dari total keseluruhan 30 orang.

Alhasil Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan dokumen Raperda RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045 telah memuat berbagai aspek detil pembangunan.

“Mulai dari gambaran umum kondisi melalui capaian 8 indikator makro yaitu Indeks pembangunan manusia (IPM), tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka (TPT), indeks gini, laju pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita, indeks reformasi birokrasi dan penurunan emisi gas rumah kaca dari tahun 2011-2023 yang kami ambil data per 5 tahunan,” ucapnya Senin  (25/6/2024).

Sri mengatakan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional tahun 2024, Kabupaten Berau pada tahun 2023, menduduki peringkat pertama sebagai Kabupaten paling maju se-Kalimantan, yaitu dengan skor 76,71, lebih tinggi dari skor nasional 74,39.

“Kami sampaikan, pada dokumen raperda RPJPD memuat secara detail mengenai proyeksi kependudukan, kebutuhan listrik, air, infrastruktur, sanitasi, pengelolaan sampah, dan kebutuhan panganpangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, pelaksanaan pembangunan tahun 2025-2045 Berau bisa sejalan dengan visi Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Provinsi Kalimantan Timur.

“Dengan memperhatikan pencapaian pembangunan daerah periode sebelumnya, lalu potensi daerah, permasalahan pembangunan daerah, isu dan tantangan global serta harapan masyarakat berdasarkan hasil penjaringan aspirasi dan tujuan RT RW,” bebernya.

Disampaikannya, penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD setiap tahun merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada masyarakat melalui DPRD

“Dengan tujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efesiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (adv/pem/si)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *