Bupati Pamer Prestasi Berau Raih 11 Kali WTP BPK RI, Saat Rapat Paripurna di DPRD

oleh -82 views
Sri Juniarsih Mas

DIMENSINEWS, TANJUNG REDEB- Memberikan sambutan pada momen rapat paripurna tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Berau yakni RPJPD tahun 2025-2045 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Senin (24/6/2024) kemarin

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas percaya diri menyampaikan prestasi gemilang Bumi Batiwakkal mampu raih 11 kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

“Berdasarkan Surat Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Timur Nomor 166 Tahun 2024 tentang Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2024 lalu Pemerintah Kabupaten Berau  mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Opini tersebut merupakan yang ke 7 (tujuh) secara berturut-turut didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Berau,” ucapnya Senin (24/6/2024).

“Hal ini menandakan secara keseluruhan Pemerintah Kabupaten Berau telah mendapatkan Opini WTP dari BPK-RI sebanyak 11 (sebelas) kali,” tambahnya

Kemudian, Sri Juniarsih Mas juga menyampaikan secara garis besar LKPD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010

Hal itu mencakup Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan melaporkan terkait realisasi anggaran yang terdiri dari pendapatan, belanja, surplus, pembiayaan dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan.

“Yang pertama, Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp4.377.445.743.906,00 (Empat Triliun Tiga Ratus Tujuh Puluh Tujuh Milyar Rupiah Lebih), realisasinya mencapai Rp4.700.904.175.374,78 (Empat Trilyun Tujuh Ratus Milyar  Rupiah Lebih), atau 107,39 persen,” bebernya.

Kedua, kata Sri Juniarsih Mas Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp5.177.879.482.000,00 atau Lima Trilyun Seratus Tujuh Puluh Tujuh Miliar Rupiah Lebih)

“Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp4.608.120.868.464,26 (Empat Trilyun Enam  Ratus Delapan Milyar Rupiah Lebih), atau 89 persen,” tuturnya.

Sambung dia, pada tahun anggaran 2023 terdapat surplus sebesar Rp92.783.306.910,52 atau sembilan puluh dua milyar rupiah lebih yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan sebesar Rp4.700.904.175.374,78 atau empat trilyun tujuh ratus milyar rupiah lebih

“Dan realisasi belanja sebesar Rp4.608.120.868.464,26 (Empat Trilyun Enam Ratus  Delapan Miliar Rupiah Lebih),” ungkapnya.

Ia menambahkan pada poin keempat, penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp802.433.738.094,00 (Delapan Ratus Dua Miliar Rupiah Lebih)

“Dimana realisasinya sebesar  sebesar 100 persen, penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), adapun pengeluaran  Pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000,00 (Dua Milyar Rupiah),” ucapnya.

Lebih lanjut pada poin kelima, pada tahun anggaran 2023 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp893.211.172.162,04 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Tiga Milyar Rupiah Lebih)yang diperoleh dari pembiayaan netto 800.427.865.251,52 (Delapan Ratus Milyar  Rupiah Lebih)

“Ditambah surplus pendapatan sebesar Rp92.783.306.910,52 (Sembilan Puluh Dua Milyar Rupiah Lebih),” tegasnya.

Kendati demikian, Sri menjelaskan setelah menyampaikan laporan, terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Berau atas catatan dan rekomendasi terhadap seluruh Raperda yang telah sampaikan.

“Kami juga sangat mengharapkan dukungan dari Ketua, Wakil Ketua, dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Berau agar pelaksanaan pembangunan Kota Sanggam dapat berjalan sebagaimana mestinya, sesuai yang kita harapkan bersama,” pungkasnya. (adv/pemkab/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *