DPRD Sebut Penerapan PPDB dan Sistem Zonasi Perlu Pemahaman Juknis OPD Terkait

oleh -12 views
Rudi P Mangunsong

DIMENSINEWS, TANJUNG REDEB- Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong menanggapi keluhan masyarakat mengenai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan sistem zonasi jenjang SMA/SMK di Kabupaten Berau, Senin (1/6/2024) .

“Saya melihat bahwa sistem pada PPDB telah berjalan dengan baik, tinggal pemahaman pada calon peserta didik terhadap mekanismenya,” ungkapnya Selasa (2/7/2024).

Rudi menyatakan bahwa sistem ini mengatur berbagai aspek seperti afirmasi dan prestasi, yang tidak menimbulkan masalah signifikan.

Namun, terdapat permasalahan terkait jalur zonasi, khususnya dalam penerapan kriteria zonasi yang terdekat.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana kita memahami secara detail aturan-aturan yang ada dalam juknis PPDB,” ujarnya.

Menurut Rudi, kesalahpahaman terjadi terutama karena adanya kesalahan dalam memahami juknis, salah input data, yang akhirnya mengakibatkan mengganggu dalam penerapan sistem zonasi.

“Kita harus sadar bahwa tidak bisa sembarangan memindahkan anak ke dekat sekolah tanpa memperhatikan ketentuan yang ada dalam juknis,” tegasnya.

Rudi menegaskan pentingnya sekolah untuk tetap selektif dalam menerima calon peserta didik sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh dinas terkait, terutama terkait dengan aspek domisili.

Dengan demikian, ia menggarisbawahi pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap peraturan yang ada dalam sistem PPDB.

“Itu untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan penerapan zonasi yang adil bagi semua calon peserta didik di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (adv/dprd2024/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *