Sebahagian Besar Pola Kelola Sampah Masih Kumpul Angkut dan Buang

oleh -55 views
Mustakim bersama Buapti Berau meresmikan bank sampah di Kelurhaan Bugis pada Minggu (30/6/2024) lalu. foto helda mildiana

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Pada peringatan Hari Sampah Nasional , yang diperingati pada Minggu (30/6/2024) lalu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Mustakim menyebutkan bahwa sebahagian besar masyarakat di Kabupaten Berau masih mengunakan pola pengelolaan sampah dengan pendekatan sederhana, yaitu dikumpulkan, diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“ Hal tersebut juga diperparah dengan kurangnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi mengelola sampah ditambah dengan kebiasaan sebagian masyarakat masih membuang sampah tanpa memilah,” ungkap Mustakim yang seorang dokter hewan ini.

Disebutkan kalau jumlah sampah akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat, sementara fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola pemerintah dan masyarakat masih minim.

“ Sedangkan, amanat pengelolaan sampah dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah adanya perubahan paradigma pengelolaan sampah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan di sumber (reduce at source) dan daur ulang sumber daya (resources recycle),” paparnya.

Hal ini, lanjut Mustakim  yang menjadi latar belakang hari sampah nasional, Kegiatan hari ini, dalam Upaya pengurangan sampah, yang bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat luas melaksanakan upaya pembatasan timbulan sampah.

“Pemanfaatan kembali sampah dan pendauran ulang sampah atau yang lebih dikenal dengan sebutan Reduce, Reuse dan Recycle (3R). Salah satu fasilitas pengelolaan sampah 3R di lingkungan,” katanya.

Saat ini, kegiatan Bank sampah ini bersifat social engineering yang mengajarkan masyarakat untuk memilah sampah, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam pengolahan sampah secara bijak.

“Bank sampah memiliki peran strategis sebagai sarana edukasi, instrumen perubahan perilaku masyarakat dan moda penerapan ekonomi sirkuler. Untuk menguatkan peran bank sampah ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah,” paparnya.

Selain bank sampah, fasilitas pengelolaan sampah lainnya yang harus dikembangkan antara lain rumah kompos, Pusat Olah Organik (POO), Pusat Daur Ulang (PDU), Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan teknologi pengolahan sampah lainnya.

“Harapannya akan dapat mengurangi jumlah sampah yang diangkut ke TPA. “ katanya lagi.

Dalam peringatan hari peduli smapah nasional ini, DLHK Berau merangkai acara di area Car Free Day (CFD). CFD merupakan Hari bebas asap kendaraan bermotor yang dilakukan hari ini di sepanjang Jl, Ahmad Yani  tepian di Tanjung Redeb. Sekaligus aktivitas senam minim sampah, gotong royong bersih sampah.

Gotong-Royong bersih sampah dilaksanakan serentak oleh seluruh RT se-Kelurahan Bugis kolaborasi dengan multi pihak undangan. Aksi bersih-bersih sampah sungai menurunkan kapal pengangkut sampah DLHK. Sampah nantinya dikumpulkan kemudian dipilah, dan sampah bernilai ekonomis dikumpul dan ditimbang menjadi sedekah sampah.

Lalu ada sedekah sampah, yang mana peserta di CFD membawa sampa bernilai jual. Hasil penjualannya disedekahkan. Uang hasil pengumpulan sedekah sampah akan disumbangkan kepada warga tidak mampu.

Lalu ada, peresmian Bank Sampah di Kelurahan Bugis, peresmian dan Penyerahan SK  Bank Sampah yang telah di bentuk di Kelurahan Bugis di sejumlah  6 (enam) unit Bank Sampah Baru.

“”Adapun yang di harapkan dari Aksi bersih sampah ini dapat menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan kolaborasi semua pihak dan bekerja bersama mewujudkan Kabupaten Berau yang bersih, serta untuk membangun kesadaran dan kepedulian seluruh komponen masyarakat bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tugas instansi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan semata, namun ini merupakan  tanggung jawab kita  bersama,” kata Mustakim.

Selain, kegiatan dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran publik dalam upaya pengelolaan sampah dari sumber untuk mengurangi sampah yang diangkut ke TPA melalui pemilahan dan mengolahan sampah di sumber.

“Serta adanya partisipasi aktif seluruh stakeholder persampahan mendukung target jakstarada Kabupaten Berau 100% sampah terkelola tahun 2025 mendatang,” pungkasnya. (adv/pem/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *