Pers itu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

oleh -349 views
Jurnalis bersama Ketua DPRD Madri Pani . foto dok

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS – Setelah Rapat Paripurna DPRD Berau, penyampaian pendapat akhir fraksi APBD Perubahan 2024 dan RPJPD Kabupaten Berau, Jumat (16/8/2024) Ketua DPRD  Madri Pani berkumpul dengan rekan jurnalis Kabupaten Berau.

Masa jabatan tinggal 2 hari lagi, masa kepemimpinan Madri selaku anggota dan ketua DPRD periode 2019-2024 berakhir. Dimana selama ini, selaku wakil rakyat Madri mengunakan media sebagai penyampai informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“ Selaku wakil rakyat, saya sangat sadar  dan mengalaminya  kalau pers itu mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya kepada rekan pers di teras gedung  DPRD Berau, jalan Gatot Soebroto Tanjung Redeb.

Seperti diketahui, pers merupakan  lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik.

Madri yang selama lima tahun duduk sebagai wakil rakyat, dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kampung Gurimbang, benar benar merasakan peran pers dalam diri dan kehidupan sekelilingnya.

Sebut Madri, pers memiliki peran dan fungsi yang dapat menjanjikan masa depan generasi bangsa.

“Kalian jurnalist memiliki kedudukan penting bagi masyarakat dan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Pers dalam negara demokrasi masuk kedalam empat pilar, diantaranya lembaga eksekutif, legislatif, kekuasaan yudikatif dan pers.

“Kalian lah pilar ke empat tersebut, dan tentu teman teman jurnalis sudah tau semua, berfungsi mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjadi sasaran utama adalah generasi penerus,” ungkap Madri.

Lanjut Madri, kalau pers atau media massa juga mempunyai  misi untuk ikut mencerdaskan masyarakat, menegakkan keadilan, dan memberantas kebatilan.

“Namun, perlu kita ketahui untuk menjadi insan yang dapat menegakkan keadilan sesuai aturan dan norma serta memberantas kebatilan, maka insan tersebut harus “cerdas”, baik cerdas ilmu maupun cerdas akhlak,” papar Madri lagi.

Madri yang sangat akrab dengan media ini, juga mengutip seperti yang dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 pasal 3 Pers Nasional mempunyai fungsi, sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan control social.

“Dalam menjalankan perannya sebagai media pendidikan, tujuannya untuk menjadikan manusia yang memiliki ilmu pengetahuan tinggi agar dapat memecahkan masalah-masalah Negara dan menjadikan manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki ahklak dan norma yang baik,” paparnya.

Tapi, lanjutnya untuk mewujudkan ke tiga hal tersebut bukanlah mudah, perlu banyak proses dan perjuangan. Apalagi pengaruh globalisasi dan pengaruh asing saat ini.

“Maka dengan adanya pers atau media massa dapat dimanfaatkan bangsa untuk dijadikan media pendidikan atau mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memperhatikan arus yang benar,” pungkasnya. helda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.