TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Untuk memperkuat transformasi dan birokrasi serta meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil sebagai diamanatkan dalam PP no 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS, Pemkab Berau melalui BKPSDM Berau, Rabu (28/08/2024) tadi pagi, menyelenggarakan pelatihan teknis Manajemen Kinerja Pegawai, bertempat di Ballroom Hotel Exclusive Tanjung Redeb.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said dan dihadiri sejumlah pejabat lainnya.
Kepala Bidang Pengembangan Potensi ASN, Reni Irawati Sanwani, menekankan pentingnya manajemen kinerja yang serius dan sistematis. Maka, manajemen kinerja menjadi penting sebagai upaya pengelolaan pegawai dan sumber daya guna mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
“Pelatihan ini untuk meningkatkan kinerja pegawai sesuai dengan beban kerja yang diberikan dan sasaran kinerja pegawai. Guna mencapai visi dan misi organisasi, agar selaras dengan tujuan yang ingin dicapai harus dengan bukti pencapaian melalui indikator kinerja,” ungkapnya.
Dibutuhkan kolaborasi dan keselarasan antara kinerja individu atau pegawai dengan kinerja organisasi, sehingga dapat ditetapkan sasaran kinerja pegawai yang connect atau terhubung dengan sasaran kinerja organisasi.
Selain kolaborasi, Reni mengungkapkan, faktor lain yang menjadi kunci sukses pelaksanaan Sistem Manajemen Kinerja PNS adalah dialog kinerja, atasan harus meluangkan waktu dan tempatnya untuk memberikan coaching ke bawahan, sementara Individu dan tim pun harus mengambil tanggung jawab secara penuh, dalam memantau dan mengelola kinerja mereka masing-masing terhadap sasaran, ukuran dan target yang ditepati. Tuturnya.
Diwaktu yang sama, Sekkab Berau, Muhammad Said,menegaskan bahwa tanggung jawab dan tugas yang harus dipenuhi ASN.
“Komunikasi dan kordinasi antara pegawai harus lah terjalin baik agar tugas dan tanggung jawab dapat selesai dengan baik sesuai beban kerja yang diberikan,” tegasnya.
Untuk itu, Said berharap pelatihan ini bisa memberikan informasi kepada pegawai dalam memenuhi tugas dan tanggung jawab.
“Penilaian kecerdasan dan loyalitas ini menjadi perbedaan untuk dalam argumentasi. Sebab, loyalitas ini merupakan sikap dan mental, tetapi jika kecerdasan ini bisa dibentuk dengan kemauan dan kemampuan untuk belajar agar mencapai apa yang diharapkan, sesuai aturan yang berlaku,” imbaunya.
Penerapan Sistem Manajemen Kinerja, menurut Said, menjadi langkah penting dalam manajemen PNS yang berbasis sistem merit dengan mengedepankan nilai-nilai berakhlak.
“Dan diharapkan seluruh instansi pemerintah dapat menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi, unit kerja, atasan langsung dan pegawai ke dalam SKP, untuk melaksanakan pengukuran, pemantauan, dan pembinaan, penilaian kinerja serta tindak lanjutnya,” pungkasnya.(adv/pem24/wnf)