Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah, BPKAD Berau Sosialisasikan Peraturan Bupati Terbaru

oleh -3 views
Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (19/9/2024. dok BPKAD

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (19/9/2024). Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang kerja Kepala BPKAD Kabupaten Berau.
Kepala BPKAD Kabupaten Berau, Sapransyah, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun instansi lainnya, terkait regulasi terbaru yang mengatur penggunaan aset daerah.
“Peraturan Bupati ini merupakan pedoman penting bagi kita semua dalam memastikan aset daerah digunakan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pengelolaan barang milik daerah dapat dilakukan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga disampaikan surat edaran mengenai standar dokumen yang diperlukan dalam proses penggunaan BMD.
Sapransyah menambahkan, BPKAD Kabupaten Berau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah serta memastikan seluruh aparatur yang terlibat dalam pengelolaan barang milik daerah memahami dan menerapkan aturan tersebut.

Kegiatan ini juga diikuti dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta yang hadir melalui Zoom Meeting dapat mengajukan pertanyaan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait penerapan peraturan baru ini. Para peserta pun memberikan apresiasi atas langkah proaktif BPKAD dalam menyampaikan informasi penting ini secara menyeluruh dan transparan.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan implementasi Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, sehingga pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Berau dapat semakin optimal. (adv/pem24/wnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *