TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Adipura merupakan penghargaan tertinggi bagi kota-kota yang mempunyai kebersihan dan ketertiban yang baik, serta melibatkan warga dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan. Kebijakan terkait penghargaan Adipura telah diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Adipura.
Kabupaten Berau tahun 2024 ini kembali akan mengikuti ajang lingkungan hidup ini, dengan segenap kemampuan dan baru baru ini di lingkungan Pemkab Berau, telah dilaksanakan Rakor Persiapan Adipura 2024, (30/9/2024) akhir bulan September lalu.
Menurut keterangan Irwadi Siregar Pengawas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup DLHK Kabupaten Berau, Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah darah Kabupaten dan Kota dalam menyelenggarakan Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh dan berkelanjutan.
“Adipura merupakan agenda nasional yang telah ada sejak tahun 1986. Pemberian penghargaan Adipura dilakukan berdasarkan hasil pemantauan fisik kota, penilaian kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, penilaian kondisi operasional TPA serta inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam mewujudkan kota bersih, teduh dan berkelanjutan,”jelasnya.
Disebutkan pemantauan fisik Adipura dilakukan terhadap prasarana dan sarana perkotaan seperti, permukiman, pasar, jalan, perkantoran, pertokoan, sekolah, hutan kota, taman kota, saluran terbuka, rumah sakit, puskesmas, dermaga, terminal, bandara, fasilitas pengelolaan sampah pemda, fasilitas pengelolaan sampah KSM, Bank Sampah dan sebagainya.
“Koordinasi akhir bulan September kemarin, dalam rangka mempersiapkan penilaian Adipura tahun 2024. Memang diperlukan koordinasi yang baik antar instansi dan seluruh pemangku kepentingan. Koordinasi dan sinergi keberhasilan program Adipura membutuhkan kerja sama yang erat antar seluruh OPD, kecamatan, dan masyarakat,” papar Irwadi.
Dengan dilakukannya kegiatan koordinsi ini, menjadikan tekad yang sama untuk kembali meraih Adipura seperti yang pernah diraih kota Tanjung Redeb, Kabupaten Berau pada tahun 2018 lalu.
Dalam koordinasi adanya persiapan penilaian adipura dengan instansi dan pemangku kepentingan terkait.
“Bersama instansi terkiat lainya membahasa kriteria dan indikator penilaian adipura, serta adanya evaluasi dan kendala di lapangan, sertelah itu menyusun strategi untuk memenuhi kriteria penilaian Adipura,” papar Irwadi.
Kesimpulan lanjut Irwadi, dalam koordinasi ini bersama sama mempersiapkan indikator penilaian adipura dan disepakatinya lokasi titik pantau adipura serata terindentifikasinya arenya yang memerlukan perhatian khusus.
Adapun tim penilai ini sebut, Irwadi tidak diketahui kapan mereka berkunjung ke Kabupaten Berau, dan selama setahun ini , fihaknya terus bersiap dan mengkoordinasinya baik secara resmi melalui rapat, maupun aksi di lapangan.
Untuk pengumuman setiap tahun penilaian Adipura di umumkan pada bulan Februari yang biasanya pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. (adv/dl24/hel)