Pemerintah Kampung Dituntut Profesional dan Inovatif

oleh -110 views
pembukaan Rakornis Pemerintahan Kampung di Balai Mufakat pada Selasa (29/10/24).foto dimensinews.id

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Asisten I Pemerintah dan Kesra Setkab Berau M Hendratno menyebutkan pemerintahan kampung dituntut untuk menunjukkan profesionalitas agar semakin inovatif dalam memajukan kampung.
Hal ini dikemukakan Hendratno mewakil Pjs Bupati Berau Sufian Agus pada pembukaan Rakornis Pemerintahan Kampung di Balai Mufakat pada Selasa (29/10/24).
“ADK yang telah diberikan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya, jalin sinergi dengan BPK, LPM serta perangkat kampung dalam mengoptimalkan BUMK,” kata Hendratno.
Ia berharap para peseta Rakornis mengikuti kegiatan dengan maksimal dan memperhatikan 3 hal dalam menuntut ilmu, yakni iman, ilmu dan amal agar apa yang dilakukan nantinya sebagai aparatur kampung dan kecamatan akan disertai dengan akhlak yang baik.
“Dengan memahami konsep menuntut ilmu yang baik melalui kegiatan ini menjadikan aparatur kampung berdedikasi, berjiwa pengabdian serta memiliki etos kerja yang profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” papar Hendratno.
Sementara itu, rakornis diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau tersebut, digelar dalam rangka evaluasi penyelenggaraan tugas dan kegiatan Pemerintahan Kampung di Bumi Batiwakkal (sebutan Kabupaten Berau).
Menghadirkan narasumber dari DPMK, yakni Kepala DPMK, Hj Ir. Tenteram Rahayu, Sekretaris DPMK, Sudirman, SE, M.Si, Kabid Pemerintahan Kampung, Agus Salim, S.Sos, Kabid Kelembagaan dan Sosbudmas, M Safari, S.Sos sebagai narasumber.
Dalam laporannya Kepala DPMK Berau, Tentrem Rahayu menjelaskan, Rakornis yang dilaksanakan ini mengacu pada perubahan Undang Undang no 3 tahun 2024 dan Peraturan Bupati nomor 46 tahun 2023. Dimana Pemerintah memiliki kewenangan besar pada kampung dan dalam hal pemberian anggaran dana kekampung, melaui ADK tahun 2024, sebanyak Rp320 miliar untuk 100 kampung.
Diharapkan melalui Rakornis dapat meningkatkan potensi dan kemampuan para aparatur kampung dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjadi pelayan masyarakat di kampung.
Dikatakannya Pemerintah mengatur bagaimana ADK dikelola, berapa besaran Dana Anggaran Dasar Kampung,, serta mengawasi bagaimana pengelolaannya. Dan yang paling penting untuk memanfaatkan potensi alam maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kampung tersebut.
“Mari kita samakan persepsi tentang anggaran kampung dan antisipasi, jika ada hal perlu diperbaiki dan apa saja yang menjadi kendala dalam pengelolaan keuangan agar tranparan dan akuntabel,” imbaunya.
Ia juga mengingatkan agar Kecamatan dan kampung terus berusaha memaksimalkan potenai keuangan dan melalukan evaluasi serta terima masukan baik dari BPK, APDESI yang memberikan saran serta masukan agar tidak bertentangan dengan regulasi.(adv/pem24/wnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.