Upayakan Warga di RT 19 Karbun Memilah Sampah

oleh -413 views
hasil pemilahan sampah, diadur ulang menjadi barang kerajianan rumah tangga, di rumah daur ulang dasa wisma rt 19 . foto helda mildiana dimensinews.id

Bank sampah mini 19 di rt 19 Karang Ambun . dok rt 19

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Sadar lingkungan di mulai dari rumah tangga, salah satunya dengan memilah sampah rumah tangga. Sampah rumah tangga memang tidak terhindarkan, tapi tiap rumah tangga memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah melalui pemilahan sampah yang tepat.
“Selain membuat sampah lebih ramah lingkungan, pemilahan juga memudahkan proses pengolahannya di tempat pembungan akhir, apalagi sampah bisa di daur ulang dan membawa penghasilan bagi pemulung,” papar Ketua RT 19 Ismail dalam presentasinya di hadapan tim penilai lomba kebersihan antar RT Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan se Kabupaten Berau, Jumat lalu (18/10/2024).
Pemaparkan Ismail bukan hoax , sekedar menghadapi perlombaan saja, mengenai pemilahan sampah memang dilaksanakan jauh hari oleh warga Rt 19 yang beralamat di gang kenarai Murjani 2, Gang Perintis Jalan Haji Isa 3 dan Gang Ikhlas Jalan Dipenogoro Tanjung Redeb.
Untuk meminimalisir sampah, pemilahan sampah ini sangat tepat, selain memudahkan jika menyetorkan sampah ke Bank Sampah Mini 19 di lingkungan RT 19.
“Sampah yang disetorkan masih seputar sampah kering seperti rak telur, botol air mineral , spanduk ataupun yang barang berguna lainya. Untuk yang organik beberapa rumah tangga di wilayah ini ada yang mengolahnya menjadi kompos,” kata Ismail.
Adapula yang diolah oleh kelompok masyarakat (Kemas) pembuatan pupuk organik dan memanfaatkan lahan penghijauan dengan menyemai bibit bibit pohon yang dipesan oleh stakeholder yang memerlukan.
Di bank sampah ini, barang yang dapat dimanfaatkan, seperti kertas koran atau kertas hvs di buat menjadi hiasan rumah tangga, vas bunga, dan tas kresek dijadikan busana pengantin, dan bunga bunga plastik berwarna warni.
Di lingkungan RT 19 ini, warga juga melaksanakan program Gertam yakni gerakan tanam cabe , tomat dan tanaman lainnya, yang tujuannya untuk ketahanan pangan.
“ Di lingkungan RT 19, warga di wajibkan dalam setiap rumah menanam minimal 2 hingga 3 tanaman untuk pelindung dan tanaman hiasan untuk menjadikan lingkungan RT 19 menjadi lebih asri dan hijau.
Kondisi di lapangan, ketika tim penilai yang terdiri dari Irwadi Ahmad Siregar dan Herly dari DLHK dan Setyawan dari universitas Pertanian mengunjungi beberpa lokasi seperti sepanjang jalan di wilayah rt 19, Bank Sampah Mini 19, rumah kreasi dari bahan daur ulang yang dikelola dasa wisma, kebun cabe yang dikelola masyarakat, lahan pembuatan kompos dan area pembibitan, serta halaman rumah warga.
Sesuai dengan yang dipaparkan oleh ketua RT 19, kalau semua yang ada ini atas kerjasama dan kekompakan dengan warga di wilayahnya.(adv/dl24/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.