Sosialisasi TPP ASN Berau, Dorong Transparansi dan Netralitas Jelang Pilkada 2024

oleh -150 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar Sosialisasi Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (18/11/2024). Bertempat di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau, kegiatan ini dihadiri para kepala OPD, pejabat struktural, dan staf administrasi dari berbagai dinas.

Acara ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait regulasi dan mekanisme pemberian TPP yang berpedoman pada Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Berau Nomor 18 Tahun 2022. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peningkatan produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik bagi ASN Kabupaten Berau.

Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia, Jaka Siswanta, yang mewakili Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said. Dalam sambutannya, Jaka menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan TPP sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja ASN.

Meningkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan ASN

“TPP ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga instrumen untuk mendorong produktivitas dan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap ASN harus memahami tata cara pemberiannya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jaka.

Ia juga mengingatkan agar hasil dari sosialisasi ini dapat diteruskan kepada seluruh ASN di instansi masing-masing, sehingga kebijakan TPP dapat diterapkan dengan baik dan akuntabel.

Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Selain membahas TPP, Jaka juga menyinggung pentingnya menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 2024. Ia menekankan bahwa ASN harus menjadi figur teladan dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

“Netralitas ASN adalah kunci untuk mencegah konflik dan gesekan yang dapat terjadi akibat perbedaan pilihan politik. Saya mengajak kita semua untuk memperkuat persaudaraan dan kedamaian, terutama di masa-masa sensitif seperti Pilkada,” jelasnya.

Pemahaman Menyeluruh dari Narasumber

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Kabupaten Berau. Para narasumber memaparkan peraturan terkait TPP, mekanisme pengajuan, hingga indikator penilaian kinerja sebagai dasar pemberian tambahan penghasilan.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Berau berharap ASN mampu memahami dan mengimplementasikan kebijakan TPP dengan baik, sekaligus menjaga profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas, terutama menghadapi tantangan Pilkada 2024.(wnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.