Dimensinews.id, Samarinda – Arus deras konten digital negatif, seperti judi online, pornografi, dan kekerasan, menjadi perhatian serius Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur. Mereka mendesak perlunya aturan yang lebih tegas untuk melindungi generasi muda.
Hasbar Mara, Analis Kebijakan Ahli Madya Dispora Kaltim, mengungkapkan bahwa generasi muda sangat rentan terhadap pengaruh konten tidak mendidik akibat penggunaan gadget yang tidak terkontrol. Ia menekankan pentingnya edukasi untuk mendorong pemuda menggunakan teknologi secara bijak. “Pemuda harus mampu melihat sisi positif dari teknologi digital dan menjauhi konten yang merusak. Namun, tanpa regulasi yang jelas, sulit bagi mereka untuk membedakan mana yang baik dan buruk,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menetapkan aturan yang mampu mengarahkan penggunaan media digital agar lebih bermanfaat bagi perkembangan generasi muda.
Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambatnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, yang dianggap menjadi penyebab terus maraknya konten negatif. “Setiap tahun RUU Penyiaran selalu masuk prioritas Prolegnas, tapi realisasinya hanya sebatas janji. Ini menjadi tantangan besar karena konten negatif terus tumbuh tanpa pengawasan,” tegasnya.
KPID Kaltim, lanjut Irwansyah, telah melobi kementerian dan DPR RI untuk segera mendorong pengesahan RUU Penyiaran. Ia juga berharap dukungan masyarakat dan media untuk memperkuat desakan tersebut.
“Jika regulasi ini tidak segera diperkuat, generasi kita akan terus terpapar dampak buruk media digital. Perlindungan yang nyata sangat diperlukan,” pungkasnya. (ADV/DISPORA KALTIM)