TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Berau tahun 2025 telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD Berau Rp 5,2 Trilliun dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Berau tentang Raperda APBD Berau tahun 2025, Selasa (26/11/2024), di gedung DPRD Berau jalan Gatot Seobroto Tanjung Redeb.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto didampingi wakil ketua DPRD Soebroto dan Sumadi dan jajarannya. Dari eksekutif Bupati Sri Juniarsih Mas, Wabup Gamalis, OPD dan organisasi masyarakat.
Dalam RAPBD itu dirincikan untuk pendapatan Rp4,7 Triliun lebih, belanja Rp5,2 Triliun, defisit di angka Rp488 Miliar lebih, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp488 Miliar lebih.
Dan meskipun mencapai Rp 5,2 triliun, pendapatan daerah Kabupaten Berau masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat dengan total mencapai 91,6 persen dari keseluruhan rencana pendapatan tahun anggaran 2025.
Disampaikan, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bahwa anggaran tersebut difokuskan untuk merealisasikan kegiatan produktif dan memiliki manfaat positif terhadap pertumbuhan sumber daya manusia (SDM).
“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa keuangan daerah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dengan prinsip pengelolaan fiskal yang hati-hati dan berkesinambungan,” papar Sri Juniarsih Mas.
Lanjutnya, namun demikian, dalam keadaan tertentu pemerintah daerah dapat menjalankan anggaran surplus serta anggaran defisit sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan keadaan perekonomian yang dihadapi.
Diharapkan RAPBD tahun 2025 ini, dapat mendorong semua pihak untuk dapat melaksanakan pembangunan secara optimal dengan memanfaatkan seluruh sumber daya Kabupaten Berau sesuai dengan sasaran program yang telah menjadi komitmen bersama.
Kesepakatan dalam rapat paripurna itu kemudian ditandatangani usai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau, terhadap Raperda RAPBD 2025. kesepakatan itu kemudian akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur, selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah disepakati bersama antara DPRD Berau dengan Bupati. (hel)
RAPBD Berau 2025 Disepakati Rp 5,2 Triliun
