Efek Perbaiki Drainase, PDAM Bakal Tagih Kerugian Ke DPUPR Akibat Pipa Bocor

oleh -83 views
Perbaikan drainase di kota Tanjung Redeb. foto dimensinews.id

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Direktur Perumda Batiwakkal Saipul Rahman mengungkapkan akhir tahun ini akan tagih kerugian materil kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau atas kerusakan pipa air bersih bocor hingga rusak yang selama ini untuk mengaliri rumah warga

“Kendala teman-teman kami di lapangan terbatas ketika ada pipa PDAM bocor karena pekerjaan Drainase dan kami akan minta ganti rugi materil ke PUPR,” ucapnya Jumat (29/11/2024).

Ia pun akui sering mendapat teguran via telpon seluler oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas perihal air mati beberapa jam hingga hari pada beberapa titik wilayah di Bumi Batiwakkal.

“Saya sampai di telpon Bupati perihal kenapa air mati. Bahkan saya sudah komunikasi dengan kepala dinas DPUPR sama kabid-nya juga bahwa ada perihal kegiatan perbaikan drainase,” ungkapnya.

Namun lebih lanjut, disampaikannya masalah perbaikan drainase oleh DPUPR tidak terlaksana dengan baik.

“Mungkin petugas DPUPR di lapangan khilaf atau mengantuk saat perbaikan drainase. Sehingga kena lah pipa PDAM tersebut,” ujarnya.

Bahkan pihaknya sudah menyarankan kepada Bupati Sri Juniarsih Mas agar ada mekanisme sanksi untuk DPUPR atas pekerjaan drainase tidak hati-hati hingga mengenai pipa PDAM.

“Saya sudah bilang ke Bupati. Bu mohon maaf ini seharusnya kita punya mekanisme sanksi. Supaya kontraktor itu hati-hati saat perbaikan drainase,” beber Saipul.

Sebab dirinya menjelaskan selama ini pun sering mendapat respon negatif dari masyarakat perihal ada mati air tiba-tiba pada titik rumah warga tertentu.

“Kami sebenarnya punya hitungan kerugian material, kerugian kehilangan air. Belum lagi masyarakat yang berkurang kepercayaannya kepada PDAM. Karena orang tidak tahu menahu proyek itu. Tahunya itu PDAM. Pokoknya sekian kerugian kami akan kami tagihkan ke DPUPR,” imbuhnya.

Kendati demikian Saipul Rahman berharap ada mekanisme sanksi dalam waktu dekat bisa terealisasi oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas kepada DPUPR.

“DPUPR juga yang harus sanksi terhadap kontraktor dan supaya ke depan kontraktor lebih berhati-hati bekerja perbaikan drainase,” pungkasnya. (adv/PDAM24/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.