SAMARINDA – Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau meraih penghargaan sebagai BUMD Terbaik 1 dalam kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Timur 2024. Penghargaan ini disampaikan dalam acara yang digelar di Hotel Aston Samarinda, Rabu (18/12/2024).
Perumda Batiwakkal berhasil memperoleh nilai 99,60 dengan predikat Informatif, mengungguli PT Bank Kaltim Kaltara (98,72) dan PT Kaltim Melati Bakti Satya (95,76) yang berada di posisi kedua dan ketiga.
Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman, mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai buah kerja keras semua pihak yang mendukung kinerja perusahaan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Prestasi Kalimantan Timur di Tingkat Nasional
Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kaltim ini merupakan puncak dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur sepanjang tahun 2024.
Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse, dalam laporannya mengungkapkan peningkatan signifikan partisipasi badan publik. Sebanyak 54 badan publik di Kaltim berhasil meraih predikat Informatif, naik tajam dari 25 badan publik pada tahun sebelumnya. Kaltim juga mencatat Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang berada di atas rata-rata nasional, bahkan menempati posisi ketiga secara nasional.
“Kaltim siap menjadi rujukan nasional dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi publik yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Imran.
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas capaian Kaltim yang berhasil mempertahankan predikat informatif selama lima tahun berturut-turut.
Pesan Pj. Gubernur Kaltim
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kaltim, M. Faisal, Pj. Gubernur Kaltim mengingatkan agar penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi semua badan publik untuk terus berinovasi.
“Keterbukaan informasi adalah amanah Undang-Undang. Jangan hanya berhenti di penghargaan, tetapi jadikan ini sarana untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Acara ini sekaligus menjadi ajang peneguhan komitmen Kalimantan Timur dalam mendukung keterbukaan informasi sebagai elemen penting untuk tata kelola pemerintahan yang baik. (hel)