TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi akan menjembatani permasalahan pesangon tertunda 10 tahun, antara pensiunan PT Kertas Nusantara dengan fihak managemen.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Zulkifli ketika menghadapi jajaran pensiunan yang unjuk rasa pada Kamis (20/2/2025) .
“Kami sudah menyampaikan, kepada manajemen pihak PT Kertas Nusantara untuk dapat hadir dalam pertemuan minggu depan pada tanggal 28 Februari mendatang,” kata Zulkifli bersama Plt Asisten II Setkab Berau Rusnan Hefni, ketika menerima pengunjuk rasa di kantor Bupati Berau.
Sebelumnya pengunjuk rasa ini juga bertandang ke kantor Disnakertrans , lalu ke kantor Bupati, selanjutnya ke gedung DPRD Berau.
Lanjut Zulkifli , bahwa Diskanertrans akan menjembatani antara para pensiunan pekerja dan PT KN.
Disnakertrans Berau pun telah bersurat kembali kepada PT KN agar dapat hadir kembali pada (28/2/25) mendatang untuk menjawab tuntutan dari para pensiunan pekerja PT KN terdahulu.
Diakuinya, disnakertrans telah menyerahkan surat yang berisi tuntutan para masa aksi kepada manajemen PT KN yang berada di Jakarta.
“Mudah-mudahan kehadiran Manajemen PT KN bisa terjadi sesuai tanggal yang disepakati. Serta, setelah pertemuan tersebut terdapat titik temu nantinya,” kata Zulkifli.
Ia meminta kepada masa aksi untuk dapat menjalin komunikasi terkait hal-hal yang menjadi tuntutan mereka. Pihak Disnakertrans pun siap memayungi secara hukum hak-hak pensiunan.
“Semoga hasilnya nanti dapat sesuai dengan tuntutan oleh para pensiunan pekerja ini,” pungkasnya.(desti/hel)
TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi akan menjembatani permasalahan pesangon tertunda 10 tahun, antara pensiunan PT Kertas Nusantara dengan fihak managemen.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Zulkifli ketika menghadapi jajaran pensiunan yang unjuk rasa pada Kamis (20/2/2025) .
“Kami sudah menyampaikan, kepada manajemen pihak PT Kertas Nusantara untuk dapat hadir dalam pertemuan minggu depan pada tanggal 28 Februari mendatang,” kata Zulkifli bersama Plt Asisten II Setkab Berau Rusnan Hefni, ketika menerima pengunjuk rasa di kantor Bupati Berau.
Sebelumnya pengunjuk rasa ini juga bertandang ke kantor Disnakertrans , lalu ke kantor Bupati, selanjutnya ke gedung DPRD Berau.
Lanjut Zulkifli , bahwa Diskanertrans akan menjembatani antara para pensiunan pekerja dan PT KN.
Disnakertrans Berau pun telah bersurat kembali kepada PT KN agar dapat hadir kembali pada (28/2/25) mendatang untuk menjawab tuntutan dari para pensiunan pekerja PT KN terdahulu.
Diakuinya, disnakertrans telah menyerahkan surat yang berisi tuntutan para masa aksi kepada manajemen PT KN yang berada di Jakarta.
“Mudah-mudahan kehadiran Manajemen PT KN bisa terjadi sesuai tanggal yang disepakati. Serta, setelah pertemuan tersebut terdapat titik temu nantinya,” kata Zulkifli.
Ia meminta kepada masa aksi untuk dapat menjalin komunikasi terkait hal-hal yang menjadi tuntutan mereka. Pihak Disnakertrans pun siap memayungi secara hukum hak-hak pensiunan.
“Semoga hasilnya nanti dapat sesuai dengan tuntutan oleh para pensiunan pekerja ini,” pungkasnya.(desti/hel)