Pemkab Mediasi Sengketa Lahan Biatan dengan Yayasan Al Itisham

oleh -3 views
Mediasi dipimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Berau, Hendratno, didampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau. foto dok kominfo

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Pemerintah Kabupaten Berau memediasi sengketa antara masyarakat Kampung Biatan Ilir Kecamatan Biatan, dengan Yayasan Al-Itisham, di ruang rapat Dinas Pertanahan Kabupaten Berau pada Kamis (13/3/25).

Mediasi ini dipimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Berau, Hendratno, didampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau. Hadir pula perwakilan Yayasan Al-Itisham Biatan, Kepala Kampung Biatan Ilir, dan perwakilan masyarakat Biatan Ilir.

Dalam mediasi yang diisi dengan diskusi tersebut,Hendratno, mengatakan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal lahan, tapi juga masalah internal pengurus yayasan dan warga yang dulu pernah terlibat dalam kepengurusan yayasan.

“Mengenai lahan yang bersengketa pun, bisa jadi ini bukan sengketa lahan, tapi ada permasalahan dalam proses penyuratan tanah. Di mana landasan pembuatannya belum terpenuhi. Ini terkait dengan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),” bebernya.

Ia pun menjelaskan bahwa permasalahan ini menyangkut kepentingan yayasan dan warga Biatan Ilir.
“Pemkab Berau tidak memihak salah satunya, tapi ingin membantu menyelesaikan dengan solusi terbaik, agar terjadi kesepakatan bersama,” katanya.

Pemkab Berau akan melanjutkan mediasi ini dengan meninjau ke lapangan dan meminta kedua belah pihak mempersiapkan surat legalitas pendukungnya. Selain itu akan memberikan arahan mengenai prosedur yang benar dalam pembuatannya.

Pasalnya, menurutnya, inti permasalahan terletak pada kejelasan sejarah kepemilikan tanah. Oleh karena itu, perlu dilakukan peninjauan dan penelitian terhadap lahan yang disengketakan.

Ia menambahkan bahwa kemungkinan besar penelitian tersebut belum dilakukan, sehingga hal ini menjadi akar permasalahan yang menyebabkan sengketa antara warga dan pihak yayasan.

“Landasan untuk pembuatannya belum terpenuhi. Tapi, insyaallah akan ditemukan jalan keluarnya. Setelah Idul Fitri kami akan melakukan peninjauan terhadap objek yang disengketakan, dan masalah asmara di internal yayasan silahkan diselesaikan secara internal dan jaga kondusivitas,” pungkasnya.(wnf)

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Pemerintah Kabupaten Berau memediasi sengketa antara masyarakat Kampung Biatan Ilir Kecamatan Biatan, dengan Yayasan Al-Itisham, di ruang rapat Dinas Pertanahan Kabupaten Berau pada Kamis (13/3/25).

Mediasi ini dipimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Berau, Hendratno, didampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau. Hadir pula perwakilan Yayasan Al-Itisham Biatan, Kepala Kampung Biatan Ilir, dan perwakilan masyarakat Biatan Ilir.

Dalam mediasi yang diisi dengan diskusi tersebut,Hendratno, mengatakan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal lahan, tapi juga masalah internal pengurus yayasan dan warga yang dulu pernah terlibat dalam kepengurusan yayasan.

“Mengenai lahan yang bersengketa pun, bisa jadi ini bukan sengketa lahan, tapi ada permasalahan dalam proses penyuratan tanah. Di mana landasan pembuatannya belum terpenuhi. Ini terkait dengan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),” bebernya.

Ia pun menjelaskan bahwa permasalahan ini menyangkut kepentingan yayasan dan warga Biatan Ilir.
“Pemkab Berau tidak memihak salah satunya, tapi ingin membantu menyelesaikan dengan solusi terbaik, agar terjadi kesepakatan bersama,” katanya.

Pemkab Berau akan melanjutkan mediasi ini dengan meninjau ke lapangan dan meminta kedua belah pihak mempersiapkan surat legalitas pendukungnya. Selain itu akan memberikan arahan mengenai prosedur yang benar dalam pembuatannya.

Pasalnya, menurutnya, inti permasalahan terletak pada kejelasan sejarah kepemilikan tanah. Oleh karena itu, perlu dilakukan peninjauan dan penelitian terhadap lahan yang disengketakan.

Ia menambahkan bahwa kemungkinan besar penelitian tersebut belum dilakukan, sehingga hal ini menjadi akar permasalahan yang menyebabkan sengketa antara warga dan pihak yayasan.

“Landasan untuk pembuatannya belum terpenuhi. Tapi, insyaallah akan ditemukan jalan keluarnya. Setelah Idul Fitri kami akan melakukan peninjauan terhadap objek yang disengketakan, dan masalah asmara di internal yayasan silahkan diselesaikan secara internal dan jaga kondusivitas,” pungkasnya.(wnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.