SPMB di SMP dan SMA Berpotensi Perlebar Kesenjangan Sekolah

oleh -3 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menilai perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diusulkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, berpotensi memperlebar kesenjangan antar sekolah.

“Kalau sistem rayonisasi diterapkan, yang saya khawatirkan akan muncul kesenjangan antara sekolah satu dengan lainnya,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).

Menurutnya, sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan sudah cukup baik dalam menciptakan pemerataan kualitas pendidikan, baik dari segi tenaga pendidik maupun peserta didik.

“Kebijakan sistem zonasi sudah bagus karena tidak menciptakan sekolah unggulan yang hanya diisi oleh anak-anak dari keluarga mampu. Dengan sistem itu, sekolah-sekolah bisa merata,” tambahnya.

Namun, ia mengakui bahwa di Berau, sistem zonasi masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam ketersediaan sarana dan prasarana (sapras).

“Keterbatasan Ruang Kelas Belajar (RKB) menyebabkan daya tampung sekolah tidak sebanding dengan jumlah siswa yang mendaftar. Padahal, APBD Berau besar untuk penambahan RKB,” bebernya.

Jika kebijakan rayonisasi diterapkan, Rudi khawatir hal ini akan menciptakan sekolah unggulan yang hanya diisi anak-anak dari kalangan pejabat atau pengusaha, sementara sekolah lain dianggap sebagai pilihan kedua.

“Nanti SMP ini jadi favorit, yang lain dianggap buangan. Ini yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perbedaan kondisi antara kota besar dan daerah seperti Berau. Di kota besar, hampir semua sekolah memiliki fasilitas yang relatif setara, sedangkan di daerah, perbedaan kualitas masih cukup mencolok.

“Di daerah seperti Berau, kondisi sekolah masih beragam. Oleh karena itu, penerapan sistem ini harus diperhatikan agar tidak menciptakan ketimpangan dalam dunia pendidikan,” urainya.

Kendati demikian, DPRD Berau akan terus mengawal implementasi kebijakan ini dan mencari solusi agar tidak ada sekolah yang kekurangan murid atau tenaga pengajar yang memadai.

“Sehingga tidak ada kelompok siswa yang menumpuk di satu sekolah, sementara sekolah lain kekurangan murid atau tenaga pengajar yang memadai,” pungkasnya. (Adv/dprd25/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.