NUNUKAN,DIMENSINEWS- Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir oleh KM Lintas Samudra 07 dari Malaysia di perairan Sei Nyamuk, pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Minggu (27/04/2025).
Seperti yang dikutif dari media Niaga.Asia, bahwa penangkapan kapal pembawa beras dan gula dilakukan kapal patroli KN Gajah Laut-404 yang berpatroli di perairan Indonesia. Ratusan karung gula dan beras tersebut rencananya akan dibawa KM LIntas Samudra 07 ke kota Tarakan.
Adapun barang selundupan yang berhasil diamankan Bakamla RI berupa 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pack gula pasir dengan seberat 14,6 ton.
“Keberhasilan penangkapan bermula dari informasi hasil pemantauan IMIC dan masyarakat serta sinergi dengan Satgas TNI yang diterima KN Gajah Laut-404 terkait adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang pokok bersubsidi di wilayah tersebut,” kata Komandan KN Gajah Laut-404 Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto dalam keterangan tertulisnya hari ini.
Setelah berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, lanjut Agus, KN Gajah Laut-404 diinstruksikan bergerak cepat melakukan pengejaran dan pemeriksaan.
“Kapal penyelundup itu diamakan Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) yang diterjunkan sekitar pukul 05:35 Wita mengejar kapal target di posisi 03°26’463″N – 117°31’121″E,” ungkapnya.
Tidak butuh waktu lama, Tim VBSS berhasil menghentikan sebuah kapal kayu KM Lintas Samudra 07. Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal ditemukan 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton.
Seluruh muatan maupuun kapal tidak disertai dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen impor barang, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, serta sertifikat keterampilan pelaut.
“Bahkan kapal tersebut tidak memiliki alat komunikasi yang layak. Melihat adanya berbagai pelanggaran hukum, KM Lintas Samudra 07 beserta seluruh barang bukti ditarik menuju Tarakan untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” terang Agus.(*)