TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Setelah tertunda selama lima tahun, rencana pemisahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau dengan Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) akhirnya mendapat titik terang.
Hal ini terungkap dalam rapat yang digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau bersama Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal)
“Ortal mengusulkan pemisahan Damkar dari BPBD Berau,” ujar Anggota Komisi I DPRD Berau, H. Nurung Jumat (2/4/2025) kemarin.
Meski masih dalam tahap pengusulan, Nurung menegaskan bahwa pemisahan tersebut tinggal menunggu waktu. Menurutnya, rekomendasi dari Bapemperda ditargetkan rampung sebelum akhir Mei 2025.
“Insyaallah final rekomendasi dari Bapemperda sebelum akhir M Mei,” katanya optimistis.
Rencana ini mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 yang memberikan pedoman mengenai nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Saat ini, pihak DPRD dan Ortal terus mematangkan rancangan peraturan daerah (Perda) sebagai dasar hukum pemisahan.
“Mengapa kami targetkan akhir Mei? Karena kami masih perlu melakukan konsultasi ke kementerian terkait,” jelas Nurung.
Ia berharap, dengan pemisahan tersebut, kedua instansi kedaruratan bisa bekerja lebih optimal dan fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Pasalnya, banyak kejadian darurat yang selama ini belum bisa ditangani maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas.
“Kinerja kedaruratan masih kurang optimal. Jika masing-masing sudah memiliki tupoksi sendiri, maka bisa lebih fokus dalam menangani berbagai persoalan,” pungkasnya.(adv/dprd25/si)