TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024, Rabu (14/5/2025) di Gedung DPRD Berau.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, penyampaian rekomendasi disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, yang menyoroti sejumlah isu strategis dan kinerja organisasi perangkat daerah.
Salah satu sorotan DPRD adalah tingginya angka ketimpangan di Kabupaten Berau. Indeks Gini Berau berada di peringkat ke-9 tertinggi di Kalimantan Timur, yang menunjukkan pemerataan pendapatan masih menjadi persoalan serius dibandingkan kabupaten dan kota lain di provinsi ini.
Dalam rekomendasinya, DPRD juga memberikan perhatian khusus kepada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yaitu BPBD, DPKP, RSUD Abdul Rivai, Dinas Kesehatan, DPUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPMK, Disbudpar, Dinas Perikanan, dan Bapelitbang.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius dan menjadikannya sebagai bahan perbaikan menyeluruh.
“Segala kritik, koreksi, dan saran dari DPRD adalah modal berharga untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh OPD,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks dan memerlukan respons kebijakan yang adaptif. Untuk itu, Pemkab Berau tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“RPJMD ini akan menjadi pedoman strategis bagi semua elemen pemerintahan dalam mewujudkan visi pembangunan lima tahun ke depan. Kita harapkan, perencanaannya bersifat partisipatif dan mampu menjawab harapan masyarakat,” tambah Sri Juniarsih.
Di akhir sambutannya, Bupati Berau juga berharap sinergi antara DPRD dan Pemkab Berau terus terjalin kuat demi meningkatkan kinerja pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
(adv/dprd25/ton)