Keselamatan Kerja Aparatur Kampung Dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan

oleh -303 views
Jaka Siswanta Staf Ahli Bidang Keuangan dan SDM menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk ekosistem pemerintahan kampung di Kabupaten Berau. foto dok dimensinews.id

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau menggelar kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Pemerintahan Kampung, serta Pembinaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung dan Pengelolaan Keuangan Kampung Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sanggalaki, pada Kamis (15/5/2025), dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Berau yang diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan dan SDM Setda Berau, Jaka Siswanta.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Keuangan dan SDM, Jaka Siswanta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap keselamatan kerja para aparatur kampung di Kabupaten Berau.

“Saya menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud perhatian kita bersama terhadap keselamatan kerja ekosistem pemerintahan kampung. Kepadatan aktivitas mereka sangat tinggi, dan ini menuntut perlindungan kerja yang layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang mengharuskan pemerintah daerah untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh unsur pemerintahan kampung. “Kepala kampung dan perangkatnya sudah terlindungi, kini giliran anggota BPK, staf admin, RT, dan kader Posyandu yang juga harus didaftarkan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Berau, kata Jaka, telah menindaklanjuti kebijakan ini melalui Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2024 dan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Berau dalam memberikan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dibiayai melalui dana Alokasi Dana Kampung (ADK). Namun, hingga kini, dari 100 kampung di Berau, baru 26 kampung yang merealisasikan pembayaran tersebut.

“Saya mendorong agar DPMK bersama pemerintah kampung segera merealisasikan pembayaran ini demi perlindungan menyeluruh,” tegasnya.

Selain sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan ini juga menjadi ajang pembinaan dan evaluasi tata kelola pemerintahan dan keuangan kampung tahun 2024. Jaka mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan dana kampung.

“Gunakan dana dengan prinsip kehati-hatian, cermat dan sesuai aturan. Pengawasan kini sangat ketat, dan kesalahan sekecil apapun bisa berdampak hukum,” katanya, seraya mengingatkan potensi masalah seperti silpa besar, kelalaian pajak, hingga konflik internal kampung.

Sebagai penutup, kegiatan ini turut di isi dengan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Firdaus Subhi, perangkat Kampung Pegat Batumbuk, serta penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk ekosistem pemerintahan kampung di Kabupaten Berau. Hal ini menjadi bentuk konkret dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh aparat kampung.
(wnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.