RPJMD Wajid Direalisasikan

oleh -212 views
Rudi Parasian Mangunsong

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS-Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menegaskan bahwa setiap program yang telah masuk dalam visi dan misi kepala daerah serta tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wajib direalisasikan.

“Kalau itu sudah masuk dalam visi misi kepala daerah dan telah dituangkan dalam RPJMD, maka wajib diwujudkan,” ungkapnya Kamis (15/5/2025) lalu usai sidang Paripurna DPRD Berau.

“Saat ini proses pembahasan RPJMD sedang berlangsung dan akan segera diparipurnakan, kemungkinan dalam tiga hingga empat bulan ke depan, atau enam bulan setelah pelantikan,” sambungnya.

Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan program pembangunan, khususnya infrastruktur transportasi, tidak sampai mengganggu jalur atau sistem transportasi yang telah berjalan dan dibangun oleh masyarakat sebelumnya.

“Formulasinya harus tepat. Jangan sampai membunuh moda transportasi atau akses yang sudah eksis dan digunakan masyarakat, terutama yang menghubungkan ke kecamatan-kecamatan terpencil. Kita boleh membangun sarana baru, tapi jangan sampai menghilangkan mata pencaharian yang sudah ada,” ucapnya.

Sebagai contoh, ia menyebut pentingnya menjaga sektor usaha masyarakat agar tidak terdampak oleh program pemerintah.

“Kalau masyarakat sudah hidup dari usaha peternakan ayam, jangan pemerintah justru masuk bermain di sektor yang sama. Beri peluang di sektor lain,” ujarnya.

Menanggapi persoalan guru honorer dan kualitas pendidikan, Rudi menyebut hal itu sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah yang memerlukan perhatian khusus, terutama dalam hal anggaran dan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.

“Dalam hal dana hibah dan bantuan sosial (bansos), DPRD saya menilai menghadapi tantangan besar dalam hal pengawasan,” bebernya.

Ia menyoroti bahwa dana hibah dan bansos pun sangat rentan terhadap penyalahgunaan, terlebih dalam konteks politik.

“Hibah dan bansos ini memang sering kali tidak tepat sasaran, karena jabatan bupati itu jabatan politik. Diberikan kewenangan, tapi indikator penggunaannya kadang tidak jelas. Yang penting itu bagaimana pengadministrasiannya dan peruntukannya benar-benar tepat sasaran,” tuturnya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran hibah dan bansos agar benar-benar menyasar kelompok rentan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.

“Karena ini juga untuk masyarakat yang membutuhkan pertolongan pertama,” pungkasnya.
(adv/dprd25/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.