TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau tahun 2025-2029, pada Rabu (4/5/2025) di ruang rapat gabungan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau.
Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto menyampaikan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi dan program kepala daerah yang memuat strategi pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang di sertai dengan belanja pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang berpedoman pada RPJMD dan RPJMN.
” Penandatanganan nota kesepakatan atau MoU rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029, merupakan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah beserta perubahannya,” ujar Dedy
” Serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, Rencana Pembangunan,” tambah Dedy
Pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Berau tahun 2025-2029 misi pembangunan sebagai berikut. Pertama, mewujudkan SDM yang sehat cerdas unggul produktif berakhlak dan berbudaya. Kedua, mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Ketiga, menciptakan tata kelola pemerintahananyang baik akuntabel inovatif dan berintegritas. Keempat, percepatan dan pemerataan pembangunan yang adil dan merata. Kelima, meningkatkan perekonomian yang kreatif dan inovatif. Keenam, memperkuat sektor pariwisata sebagai prioritas dan pembangunan.
Sementara itu Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan, substansi dokumen rancangan awal RPJMD yang pemerintah ajukan telah berada pada tahapan yang telah dilakukan melalui konsultasi publik dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan dengan harapan dapat bersaing dengan mengejar ketertinggalan percepatan dengan kabupaten kota lain.
” Penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah tahun 2025-2029 dilakukan dengan menjamin kesinambungan pembangunan daerah, dalam rangka meningkatkan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Berau, terlebih menyangkut kualitas dan oelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat baik pada aspek pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat sebagai intervensi dari interpretasi dari visi Kabupaten Berau 2025-2029 yaitu mewujudkan Berau maju unggul berkelanjutan makmur dan sejahter,” ujar Sri Juniarsih
” Adapun misi RPJMD tahun 2025-2029 adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan guna mewujudkan visi. Sedangkan tujuan RPJM dan tahun 2025-2029 merupakan rangkaian kinerja yang menggambarkan tercapainya visi selama lima tahun ke depan yang selaras dengan RPJPD Kabupaten Berau dan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025-2045 dan RPJMN tahun 2025-2029,” tambah Sri juniarsih
Sri Juniarsih juga mengajak kepada seluruh unsur pimpinan perangkat daerah dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Berau untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Berau.
(adv/dprd25/ton/hel)