TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025–2029. Penandatanganan dilakukan pada Selasa (4/6/2025) di Kantor DPRD Kabupaten Berau.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Gamalis, jajaran anggota DPRD, pimpinan OPD, serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam pembahasan awal RPJMD. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam penyepakatan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah.
“Dukungan anggota dewan yang terhormat sangat berarti bagi penyusunan dokumen penting ini. Kami juga berterima kasih kepada seluruh komponen masyarakat atas masukan dan pemikiran yang turut memperkaya substansi RPJMD,” ujar Sri Juniarsih.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Renstra masing-masing perangkat daerah, dan Peraturan Daerah tentang struktur OPD, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“RPJMD ini merupakan arah strategis untuk mewujudkan Berau Maju, Unggul, Berkelanjutan, dan Sejahtera dalam lima tahun ke depan,” lanjutnya.
Bupati berharap penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal terwujudnya pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, dengan prinsip keberlanjutan dan pelayanan publik yang berkualitas.
(adv/dprd25/wnf)