Mulai Juli, Berau Hanya Gunakan E-Paspor

oleh -16 views
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB – Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Imigrasi resmi memberlakukan e-paspor secara bertahap di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Berau, sosialisasi penggunaan paspor elektronik ini dijadwalkan dimulai pertengahan Juni hingga Juli 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto, Selasa (10/6/2025).

“Awalnya memang diminta mulai awal Juni, tapi karena stok paspor biasa di sini masih tersedia, maka kami minta izin untuk menghabiskannya terlebih dulu. Diperkirakan Juli nanti sudah beralih sepenuhnya ke e-paspor,” jelas Catur.

E-paspor atau paspor elektronik merupakan dokumen perjalanan yang dilengkapi chip, berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah, sidik jari, dan tanda tangan. Teknologi ini memberikan tingkat keamanan lebih tinggi dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian, terutama di negara-negara yang sudah menggunakan sistem otomatis.

“Sosialisasi akan dimulai lewat media sosial. Kami ingin masyarakat memahami manfaat dan prosedurnya terlebih dahulu,” tambahnya.

Ia menyebutkan bahwa penerapan e-paspor di Indonesia dilakukan secara bertahap. Ada daerah yang sudah mulai sejak tahun lalu, sebagian lagi menyusul di tahun ini, tergantung kesiapan masing-masing wilayah.

Proses pembuatan e-paspor sendiri bisa dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor, atau secara langsung di kantor imigrasi.

“E-paspor ini berlaku selama 5 hingga 10 tahun. Masa berlaku yang cukup panjang bagi pemegangnya,” tutur Catur.

Dengan sistem yang semakin canggih, pemerintah berharap pelayanan keimigrasian semakin cepat, aman, dan efisien.
(Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.