TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS— Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau terus mendorong optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui kolaborasi, penguatan regulasi, dan transformasi digital. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja PPID yang digelar pada Kamis (12/06) di Ruang Sangalaki, Berau.
Kegiatan ini menjadi ajang strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam upaya mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, M. Faisal, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Imran Duse, sepakat untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berbagai regulasi yang telah diterbitkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, seperti Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2012, Peraturan Gubernur No. 18 Tahun 2013, serta peraturan bupati dari daerah seperti Bontang, Samarinda, dan Penajam Paser Utara, menjadi rujukan penting dalam menciptakan standar layanan informasi publik yang dapat diakses secara merata.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Imran Duse juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menjalankan peran sebagai PPID. Berbagai pelatihan dan bimbingan teknis diberikan, mulai dari pemahaman tentang klasifikasi informasi, pengujian kepentingan publik, hingga penggunaan teknologi informasi. Langkah ini diperkuat dengan penyediaan tenaga IT khusus guna mempercepat digitalisasi layanan informasi publik.
Transformasi digital menjadi pilar utama dalam penguatan transparansi. Diskominfo harusnya harus mengembangkan portal PPID yang ramah pengguna dan terintegrasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, kanal permohonan informasi online dan digitalisasi arsip Daftar Informasi Publik (DIP) juga terus disempurnakan.
Informasi publik didorong untuk disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari media cetak, elektronik, daring, hingga media sosial dan luar ruang.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Komitmen ini diperkuat oleh Kepala Diskominfo Kaltim M Faisal yang berharap Diskominfo Berau untuk terus meningkatkan koordinasi, mengawasi kinerja PPID di seluruh OPD, serta menjamin ketersediaan informasi publik yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(wnf)