TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau menjadwalkan Rapat Paripurna terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 pada 30 Juni mendatang. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi akan menyampaikan masukan, saran, dan kritik sebagai bahan evaluasi untuk pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, usai memimpin Rapat Kerja Gabungan Komisi di Ruang Gabungan DPRD, Selasa (24/6/2025).
“Anggaran 2024 memang sudah selesai, tapi pertanggungjawabannya baru akan disampaikan dalam paripurna tanggal 30 nanti. Fraksi-fraksi akan memberikan pandangan, termasuk kritik dan masukan atas pelaksanaan anggaran tersebut,” jelasnya.
Subroto mengungkapkan, DPRD telah memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimintai laporan, terutama menyangkut Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang masih besar serta realisasi anggaran yang belum optimal.
Menurutnya, evaluasi bukan hanya soal realisasi anggaran, tetapi juga arah pembangunan daerah ke depan. DPRD mendorong adanya hilirisasi sumber daya alam, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terus bergantung pada sektor pertambangan.
“Ke depan kita harus mulai mengembangkan sektor lain seperti perkebunan sawit. Bisa saja dibuat pabrik minyak sawit, karena potensi di Berau cukup besar,” kata Subroto.
Selain itu, sektor pariwisata juga dinilai punya peluang besar untuk dikembangkan sebagai penyumbang PAD. Namun, menurut Subroto, perlu dukungan anggaran yang lebih besar dari pemerintah daerah.
Ia menegaskan, rekomendasi dan evaluasi secara menyeluruh akan disampaikan masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna 30 Juni nanti sebagai bagian dari pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2024.
(adv/dprd25/ton/esf)