TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD resmi menandatangani persetujuan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau yang digelar Senin (30/6/2025).
Keempat Raperda tersebut meliputi aspek pengelolaan keuangan daerah, penataan kelembagaan perangkat daerah, optimalisasi pengelolaan aset, serta pencabutan regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Raperda pertama yang disetujui adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Raperda ini menjadi landasan penilaian terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kedua, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda ini mengatur pemisahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Dinas Pemadam Kebakaran, agar masing-masing instansi dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih fokus dan efektif.
Selanjutnya, Raperda ketiga menyangkut Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemkab menilai, pengelolaan aset yang kompleks menuntut adanya regulasi baru agar sarana-prasarana pemerintahan dapat dikelola secara optimal, transparan, dan efisien.
Raperda keempat adalah Pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kampung dan Kelurahan. Berdasarkan evaluasi yuridis dan sosiologis, regulasi tersebut dinilai sudah tidak relevan dan perlu dicabut agar tidak menimbulkan dualisme aturan dalam tata kelola masyarakat.
Seluruh fraksi di DPRD Berau — sebanyak tujuh fraksi — telah menyampaikan pandangan dan menyetujui keempat Raperda untuk disahkan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses ini menjadi bagian penting dalam menyongsong tahapan pembangunan daerah 2025–2029, yang ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) jangka menengah daerah.
“Melalui musrenbang ini, kami ingin menghimpun berbagai pandangan yang konstruktif. Pemerintah Kabupaten Berau tidak ingin berjalan sendiri dalam menentukan arah pembangunan. Karena itu, kami sangat berharap keterlibatan semua pihak yang terkait,” ujar Sri Juniarsih.
Rapat Paripurna ini sekaligus meneguhkan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(adv/dprd25/ton/esf)