Optimalisasi Pembayaran Pajak Dapat Percepat Pembangunan Kabupaten Berau

oleh -297 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud meresmikan kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi (PPRD) Bapenda wilayah Kabupaten Berau dan wilayah Kabupaten Paser secara simbolis,Rabu (16/7/2025) di Kantor PPRD Kabupaten Berau.

Peresmian, dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Bupati Berau, DPRD Provinsi Kaltim, Forkopimda Provinsi dan Forkopimda Kabupaten Berau.

Rudy Mas’ud menyebutkan peresmian ini merupakan bagian daripada ikhtiar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan dan retribusi daerah.

” Ini bukan hanya sekedar pembangunan fisik saja, tetapi melainkan strategi penting untuk menghadirkan pelayanan publik, pelayanan yang modern, pelayanan yang nyaman, profesional bagi petugas maupun masyarakat,” ujar Rudy

Rudy menegaskan dalam pelayanan pelayanan publik haruslah prima, karena pelayanan publik adalah pondasi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

” Ketika pelayanan itu tumbuh maka ketaatan pajak juga akan meningkat dan pada akhirnya berdampak positif dalam optimalisasi penerimaan pajak,” ujarnya

Dijelaskan infrastruktur-infrastruktur yang dibangun di tiap daerah adalah hasil pembayaran pajak, melalui pembayaran pajak dapat membantu perkembangan pembangunan, dan manfaatnya dapat di rasakan oleh masyarakat itu sendiri,” kata Rudy

Rudy menegaskan, pemanfaatan dalam pelayanan publik bukan lagi pilihan tetapi suatu kebutuhan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong digitalisasi pelayanan termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang saat ini tersedia pembayaran melalui e-samsat simpator, serta kerjasama dengan platform digital dan pihak perbankan.

Ia juga memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengoptimalkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Salah satu indikatornya adalah peningkatan indeks transaksi Pemerintah Daerah yang pada semester dua tahun 2024 telah mencapai 97,5%.

” Kita harus merubah mindset dan mendorong peralihan transaksi tunai ke non-tunai demi efisiensi dan penguatan integritas tata kelola pemerintahan,” ucapnya

Rudy juga menjelaskan PKB dan BBN-KB merupakan sumber strategis, dengan target tahun 2025 sebesar 2,05 triliun, melalui undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Kini Kabupaten Berau bisa menerima langsung manfaat dari PKB dan BBN-KB, hal ini dapat membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

” Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Kabupaten Paser untuk mendorong kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak termasuk perusaan, baik disektor tambang, kehutanan, perkebunan ,serta permukaan air yang saat ini masih belum optimal,” tutupnya.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.