TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedi Okto Nooryanto, menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan pusat layanan publik yang terintegrasi dalam satu kawasan. Menurutnya, konsep layanan terpadu ini memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam mengakses berbagai keperluan administratif hanya dalam satu kunjungan.
Saat meninjau langsung lokasi pelayanan terpadu, Dedi mengungkapkan bahwa keberadaan berbagai fasilitas, mulai dari layanan SIM, perbankan, administrasi keluarga, hingga urusan keagamaan, sangat membantu masyarakat dalam beraktivitas tanpa harus berpindah-pindah tempat.
Ia berharap konsep pelayanan publik terintegrasi ini terus dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak instansi dan lembaga pelayanan. Namun ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar pelayanan tidak berhenti pada seremoni peresmian semata, tetapi benar-benar aktif dan berjalan setiap hari.
Menurutnya, pengawasan ketat harus dilakukan untuk memastikan semua loket pelayanan tetap terisi oleh petugas yang siap melayani warga. Dedi mengingatkan bahwa pelayanan publik bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi tentang kualitas dan konsistensi dalam memberi manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, terutama di kawasan wisata yang menjadi ikon Kabupaten Berau. Ia mengimbau agar pembangunan, seperti proyek pemecah ombak, dilakukan tanpa merusak estetika alam yang menjadi daya tarik wisatawan.
Ia menilai bahwa keindahan pantai dan pasir putih merupakan aset utama yang perlu dijaga. Karena itu, setiap rencana pembangunan harus melalui kajian yang matang agar tidak mengorbankan nilai kealamian destinasi wisata.
Dedi mendorong pemerintah daerah dan provinsi agar lebih selektif dalam menerbitkan izin pembangunan, terutama di wilayah pesisir. Ia menegaskan bahwa kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan, demi keberlangsungan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
(adv/dprd25/si)