TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menyerahkan dana sebesar Rp935 juta hasil penyelamatan kerugian keuangan daerah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Kamis (7/8/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Dana tersebut berasal dari pemulihan kerugian negara dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kejari menegaskan, keberhasilan ini tak hanya mencerminkan penegakan hukum, namun juga kontribusi nyata dalam menjaga akuntabilitas publik.
“Penanganan perkara bukan sekadar menghukum, tapi juga menyelamatkan. Ini bentuk konkret kontribusi Kejaksaan dalam membantu negara, khususnya daerah, memulihkan kerugian akibat penyimpangan anggaran,” kata Gusti Hamdani.
Ia menambahkan, Kejari Berau akan terus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, serta menjalin sinergi dengan pemerintah daerah guna memperkuat pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Berau yang dinilainya sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan daerah.
“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Berau atas kerja sama yang sangat baik. Penyerahan ini menjadi bukti nyata keberhasilan dalam menyelesaikan persoalan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemkab Berau agar menjaga integritas dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.
“Penyimpangan bisa terjadi jika kita lengah. Amanah harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Integritas dan transparansi wajib dijunjung tinggi oleh seluruh aparatur, dari kabupaten hingga kampung,” tegasnya.
Sri Juniarsih berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terus diperkuat agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Semoga ini menjadi kasus terakhir. Kita jadikan sebagai pembelajaran untuk meningkatkan integritas ASN dan tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih dan bertanggung jawab,” tutupnya.
(adv/pem25/ton/esf)