Tandatangai MOU, DPRD Berau Dukung Program dan Kegiatan Prioritas

oleh -41 views
Penandatanganan nota kesepakatan (MOU) atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pada Jumat (15/8/2025) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Sekretariat Kabupaten Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau tandatangani nota kesepakatan MoU atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pada Jumat (15/8/2025) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Sekretariat Kabupaten Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh, Bupati Berau, Wakil Bupati Berau, Wakil I dan II DPRD, angggota DPRD Kabupaten Berau, dan Para Opd.

Dedy Okto Nooryanto, menyampaikan Rancangan KUA PPAS APBD mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan pemendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Dijelaskannya, kebijakan umum APBD Kabupaten Berau memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi peluncuran APBD kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.

” Strategi pencapaian memuat langkah-langkah konkrit dalam pencapaian target sebagai penjabaran kebijakan umum Anggaran (KUA). Maka di situlah Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang menggambarkan tentang rumusan program tentang kegiatan yang akan menjadi prioritas Kabupaten Berau untuk jangka waktu tertentu,” ujar Dedy

Dipaparkan Dedy, rancangan KUA dan PPAS sebelumnya sudah dibahas tingkat komisi DPRD dengan lingkungan kerja masing-masing.

” Kondisi dan hasil pembahasan tersebut kemudian disampaikan kepada anggaran DPRD untuk dikaji dan dievaluasi untuk selanjutnya menjadi bahan evaluasi tim Anggaran DPRD dengan tim Anggaran Pemerintah Daerah (APD) yang kemudian hasilnya dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD,” katanya.

Penandatanganan nota kesepakan ini merupakan wujud keseriusan dan juga sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dengan unsur Legislatif.

(adv/dprd25/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.