TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar rapat sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan Survey Penilaian Integritas Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sekaligus penandatanganan Piagam Pengawasan Tahun 2025, Kamis (4/9/2025) di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang Berau.
Kegiatan ini dibuka Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dan dihadiri seluruh kepala perangkat daerah serta camat se-Kabupaten Berau.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) yang digelar KPK setiap tahun. Menurutnya, survei ini penting untuk memetakan potensi korupsi, menyusun rekomendasi perbaikan, hingga menjadi dasar kebijakan daerah.
“Melalui MCSP, pengawasan tidak hanya menjadi fungsi kontrol, tetapi juga instrumen pencegahan yang efektif terhadap potensi penyimpangan,” tegas Sri.
Sebagai catatan, skor indeks SPI rata-rata nasional pada 2024 mencapai 71,53, naik dari 70,97 di 2023. Kabupaten Berau sendiri mencatat peningkatan signifikan, dari 69,68 (2023) menjadi 72,52 (2024). Per 2 September 2025, Berau menempati peringkat pertama di Kaltim dengan nilai verifikasi 33,90 serta urutan ke-51 secara nasional.
Tahun ini, KPK menambahkan delapan area intervensi baru dalam indikator MCSP untuk memperkuat transparansi, regulasi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Piagam Pengawasan 2025 oleh Bupati Berau, Plt Asisten II, dan Kepala Inspektorat sebagai wujud komitmen memperkuat integritas birokrasi.
Pemkab Berau berharap implementasi MCSP dapat berjalan optimal, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
(adv/pem25/wnf/esf)